• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Jumat, Oktober 9, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Redaksi SB by Redaksi SB
26 September 2023
0
Kejari Musnahkan Barang Bukti

Kejari Musnahkan Barang Bukti

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SUNGAIPENUH,SB – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, melakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum inkrah, bertempat di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari)Sungai Penuh, pada Selasa (26/09/2023).

Turut hadir Kajari Sungai Penuh, Dinas Kesehatan Sungai Penuh, Kepala BPOM Sungai Penuh, Polres Kerinci, Kasi pengelolaan Barang Bukti dan barang rampasan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Para Jaksa pada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Pemusnahan Barang barang bukti tersebut merupakan, barang bukti rampasan oleh Kejaksaan Negeri dengan perkara tindak Pidana Narkotika, Pidana Umum dan Pidana Ringan.

BacaJuga

Perumda Tirta Khayangan Sampaikan Jadwal Air Mengalir di Sungai Penuh 8 Oktober 2026, Ini Waktunya

RDP dengan Dinas Pendidikan, Komisi I DPRD Sorot Penataan Kepala Sekolah

Kepala Kejari Sungai Penuh, Antonius Despinola, mengatakan bahwa dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, barang bukti yang di musnahkan merupakan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

“Terdiri dari 18 perkara narkotika, 10 perkara tindak pidana umum, serta 3 perkara tipiring (tindak perkara ringan), dengan rincian untuk Perkara Narkotika Shabu sebanyak 36 paket kecil dan 4 paket sedang, Perkara Narkotika Ganja sebanyak 12 paket kecil, dan Serta perkara tindak Pidana ringan berupa minuman keras yang dijual tanpa izin sebanyak 10 liter tuak dan 7 botol minuman keras merek drum,”jelasnya. (Fra)

 

Tags: Kejari Sungai PenuhPemusnahan Barang Bukti
Previous Post

Gelar Bakti Sosial, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma Karini bersama Wilayah Jambi dan kota Sungai Penuh bagikan Sembako

Next Post

Resmi diumumkan, Pemkot Sungai Penuh Terima 1.030 Tenaga PPPK, Ini formasi yang dibutuhkan

Related Posts

Perumda Tirta Khayangan Sampaikan Jadwal Air Mengalir
Sungai Penuh

Perumda Tirta Khayangan Sampaikan Jadwal Air Mengalir di Sungai Penuh 8 Oktober 2026, Ini Waktunya

by Redaksi SB
8 Oktober 2026
0

SUNGAIPENUH, Signalberita.com – Musim Kemarau yang terjadi di kota Sungai Penuh, membuat Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh...

Read more
RDP dengan Dinas Pendidikan, Komisi I DPRD Sorot Penataan Kepsek

RDP dengan Dinas Pendidikan, Komisi I DPRD Sorot Penataan Kepala Sekolah

8 Oktober 2026
Empati dan Peduli, Wako Alfin Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran

Empati dan Peduli, Wako Alfin Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Pasar Baru

7 Oktober 2026
Wako Alfin Terima Kafilah MTQ Kota Sungai Penuh

Terima Kafilah MTQ Kota Sungai Penuh, Wako Alfin Targetkan Harumkan Nama Daerah di MTQ Provinsi Jambi

7 Oktober 2026
Wawako Azhar Hamzah Tekankan Pengawasan dan Penataan Aset

Wawako Azhar Hamzah Tekankan Pengawasan dan Penataan Aset Pemkot Sungai Penuh

7 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Kejari Jambi

Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Kejari Jambi

8 Oktober 2026
5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pemuktahiran Pajak

5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pemuktahiran Pajak Kota Jambi

8 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Kejari Jambi

Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Kejari Jambi

8 Oktober 2026
5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pemuktahiran Pajak

5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pemuktahiran Pajak Kota Jambi

8 Oktober 2026
Perumda Tirta Khayangan Sampaikan Jadwal Air Mengalir

Perumda Tirta Khayangan Sampaikan Jadwal Air Mengalir di Sungai Penuh 8 Oktober 2026, Ini Waktunya

8 Oktober 2026
Bupati Merangin Terbitkan SE, Sekolah Daring Diberlakukan dari 8–10 Oktober

Kabut Asap Kian Pekat, Bupati Merangin Terbitkan SE, Sekolah Daring Diberlakukan dari 8–10 Oktober

8 Oktober 2026
Sawit Dirusak, Dokumen Diduga Dipalsukan

Sawit Dirusak, Dokumen Diduga Dipalsukan: Ketua Koperasi OGMI Tempuh Jalur Hukum

8 Oktober 2026
RDP dengan Dinas Pendidikan, Komisi I DPRD Sorot Penataan Kepsek

RDP dengan Dinas Pendidikan, Komisi I DPRD Sorot Penataan Kepala Sekolah

8 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com