• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Mengenal Mata Uang Kripto: Cara Kerja, Risiko, dan Perbedaannya dengan Uang Digital

Redaksi SB by Redaksi SB
4 Mei 2026
0
Mengenal Mata Uang Kripto: Cara Kerja, Risiko, dan Perbedaannya dengan Uang Digital

Mengenal Mata Uang Kripto: Cara Kerja, Risiko, dan Perbedaannya dengan Uang Digital

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SIGNALBERITA.COM – Di Pasar Digital mata uang kripto makin di kenal yang merupakan salah satu inovasi sistem keuangan. Namun, berbeda dengan uang konvensional, kripto merupakan aset digital yang memungkinkan transaksi di lakukan langsung antar pengguna tanpa perantara.

Beberapa contoh kripto yang paling populer adalah Bitcoin dan Ethereum. Nilai aset ini tidak di atur oleh pemerintah, melainkan di tentukan oleh mekanisme pasar, yaitu seberapa besar minat dan permintaan dari para pengguna.

Cara Kerja Transaksi Kripto

Transaksi kripto di lakukan melalui jaringan digital dengan sistem terbuka. Setiap transaksi di catat dalam sebuah blok yang kemudian ditambahkan ke dalam rantai data yang di kenal sebagai blockchain.

BacaJuga

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

Proses ini melibatkan pihak yang di sebut penambang (miner), yang bertugas memverifikasi transaksi dengan memecahkan kode kriptografi. Setelah di verifikasi, transaksi akan di konfirmasi dan tercatat secara permanen.

Karena menggunakan sistem ini, transaksi kripto tidak bergantung pada bank atau lembaga keuangan sebagai perantara.

Apakah Kripto Bisa Disebut Uang?

Meski sering di gunakan untuk transaksi, mata uang kripto belum sepenuhnya memenuhi fungsi utama uang. Hal ini karena:

Belum di terima secara luas sebagai alat pembayaran

Nilainya sangat fluktuatif, sehingga kurang stabil sebagai penyimpan nilai

Tidak umum digunakan sebagai satuan harga dalam transaksi sehari-hari

Dengan kondisi tersebut, kripto lebih sering di anggap sebagai aset spekulatif di banding alat pembayaran utama.

Perbedaan dengan Mata Uang Digital Bank Sentral

Selain kripto, terdapat juga konsep mata uang digital yang di terbitkan bank sentral atau di kenal sebagai CBDC (Central Bank Digital Currency).

Berbeda dengan kripto, CBDC memiliki beberapa keunggulan:

Diakui sebagai alat pembayaran sah

Nilainya stabil karena di jamin oleh bank sentral

Di gunakan sebagai satuan nilai resmi dalam perekonomian

Hal ini membuat CBDC lebih mendekati fungsi uang di bandingkan kripto.

Risiko dan Tantangan Kripto

Di balik potensinya, kripto juga memiliki sejumlah risiko yang perlu di perhatikan, antara lain:

Volatilitas harga tinggi yang bisa menyebabkan kerugian

Potensi penyalahgunaan untuk aktivitas ilegal karena sifat anonim

Dampak lingkungan, terutama dari proses penambangan yang membutuhkan energi besar

Perlindungan konsumen yang masih terbatas

Selain itu, jika penggunaan kripto semakin luas, dapat memengaruhi stabilitas sistem keuangan dan peran perbankan.

Kesimpulan

Mata uang kripto merupakan inovasi teknologi yang menawarkan cara baru dalam bertransaksi secara digital. Namun, hingga saat ini, kripto masih lebih banyak di gunakan sebagai aset investasi di banding alat pembayaran utama.

Di sisi lain, perkembangan mata uang digital resmi seperti CBDC menunjukkan arah baru dalam sistem keuangan global, yang menggabungkan teknologi digital dengan stabilitas dari lembaga keuangan resmi.***

Tags: aset digitalBitcoinBlockchainCBDCCryptocurrencyedukasi kriptoEthereuminvestasi kriptoKriptomata uang digitalminerrisiko kriptoteknologi blockchaintransaksi kriptouang digital
Previous Post

ETHGas (GWEI)? Solusi Baru untuk Gas Fee Ethereum yang Lebih Efisien

Next Post

Rekomendasi Saham ADRO Hari Ini: Potensi Naik ke Rp3.600

Related Posts

Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri
Nasional

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

by Redaksi SB
26 September 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengembangkan digitalisasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah satu inovasi...

Read more
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

Kabar Duka! Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

26 September 2026
Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN

Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN, Ini Jadi Fokusnya

25 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com