JAKARTA SB — Sosok Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H. dinilai layak di pertimbangkan sebagai salah satu figur untuk menduduki jabatan Jaksa Agung Republik Indonesia.
Penilaian tersebut di sampaikan Prof. Dr. M. Aslam Fadli, praktisi hukum, pengamat jabatan publik, analis hukum, dan aktivis antikorupsi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, 7 Agustus 2026.
Menurut Aslam, pengalaman Nazali Lempo di bidang penegakan hukum menjadi salah satu pertimbangan penting. Nazali merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut yang pernah di percaya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI.
Di antara jabatan yang pernah di embannya adalah Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) dan Oditur Jenderal TNI. Kedua posisi tersebut memiliki keterkaitan erat dengan penegakan hukum, penanganan perkara, serta pembinaan di siplin dan kepatuhan hukum di lingkungan militer.
Aslam menilai pengalaman tersebut dapat menjadi modal bagi Nazali apabila di percaya memimpin institusi Kejaksaan.
“Penegakan hukum harus menempatkan hukum di atas kepentingan personal, kelompok maupun institusi,” kata Aslam dalam keterangannya.
Ia menilai prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum perlu menjadi salah satu landasan utama dalam kepemimpinan lembaga penegak hukum.
Menurut dia, jabatan dan kekuasaan tidak semestinya menjadi alasan bagi seseorang untuk memperoleh perlakuan berbeda dalam proses hukum.
Berpengalaman di Bidang Penegakan Hukum
Perjalanan karier Nazali Lempo di nilai menunjukkan pengalaman yang cukup panjang dalam bidang hukum dan di siplin militer.
Selain pernah menjabat Danpuspom TNI dan Oditur Jenderal TNI, Nazali juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan TNI AL dan TNI.
Pengalaman tersebut, menurut Aslam, memberikan pemahaman mengenai mekanisme penanganan perkara, sistem peradilan militer, serta tanggung jawab aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas.
“Pengalaman di lingkungan Polisi Militer dan Oditurat TNI memberikan perspektif mengenai bagaimana hukum di tegakkan dalam sebuah institusi besar,” ujarnya.
Aslam juga menilai pengalaman Nazali setelah memasuki masa purnawirawan perlu menjadi bagian dari pertimbangan.
Ia menyebut Nazali masih terlibat dalam sejumlah kegiatan organisasi dan kemasyarakatan, termasuk sebagai Ketua Umum organisasi kemasyarakatan Sumatera, Dewan Pembina Organisasi Advokat PERADI Profesional, Dewan Pembina Organisasi Pengacara Integratif dan Profesional, serta Pembina CLPKNEWS, Pembina LBH CLPK dan Pembina Laskar Hukum Indonesia.
Kepemimpinan Kejaksaan Dinilai Harus Independen
Aslam mengatakan posisi Jaksa Agung memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum nasional. Karena itu, sosok yang mengemban jabatan tersebut di nilai tidak cukup hanya memiliki pemahaman hukum, tetapi juga membutuhkan kemampuan kepemimpinan, keberanian mengambil keputusan dan integritas.
Menurutnya, Jaksa Agung harus mampu menjaga independensi penegakan hukum ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan.
Ia menilai pengalaman Nazali sebagai perwira tinggi yang pernah menangani bidang Polisi Militer dan Oditurat TNI relevan untuk menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan figur pemimpin Kejaksaan.
Dorongan untuk Di pertimbangkan
Aslam kemudian menyampaikan dukungannya agar Nazali Lempo di pertimbangkan sebagai salah satu kandidat Jaksa Agung.
“Dukungan ini merupakan harapan agar figur yang memiliki pengalaman dalam penegakan hukum dapat di pertimbangkan untuk kepentingan negara,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus di lakukan secara konsisten dan tidak membedakan seseorang berdasarkan pangkat, jabatan, kekuasaan maupun latar belakang.
“Jika hukum harus di tegakkan, maka tegakkanlah hukum berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Aslam berharap proses penentuan Jaksa Agung nantinya menghasilkan sosok yang mampu menjaga integritas, independensi, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.(*)




















