JAKARTA SB– Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji mengungkapkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar.
Menurut Sarmuji, pengunduran diri Nusron telah di lakukan lebih dari enam bulan lalu, jauh sebelum munculnya perkara di Kementerian ATR/BPN yang kini tengah di tangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” ujar Sarmuji saat di hubungi Antara di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Sebelumnya, Nusron tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar. Setelah mengundurkan diri dari struktur kepengurusan, Nusron di sebut masih berstatus sebagai kader atau anggota biasa Partai Golkar.
Sarmuji mengatakan, surat pengunduran diri Nusron di sampaikan langsung kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Namun, Sarmuji mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron memilih mundur dari kepengurusan partai.“Mungkin ingin fokus ke hal lain,” kata Sarmuji.
Nusron saat ini masih menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Namanya menjadi sorotan setelah KPK melakukan penyelidikan dan penindakan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk perkara yang berkaitan dengan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Summarecon.
Meski demikian, pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Partai Golkar, menurut keterangan Sarmuji, telah di lakukan sebelum perkara tersebut mencuat ke publik.(*)


















