• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Senin, Agustus 10, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Pemerintah Tunggu DPR Tuntaskan RUU Perampasan Aset

Redaksi SB by Redaksi SB
19 Juni 2026
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA-Pemerintah menyatakan masih menanti langkah lanjutan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang Berkaitan dengan Tindak Pidana. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan Presiden Prabowo Subianto berharap regulasi tersebut dapat segera dirampungkan guna memperkuat upaya pemberantasan kejahatan.

Supratman menjelaskan, pemerintah sebelumnya bersama DPR telah menyepakati agar rancangan aturan tersebut diajukan melalui mekanisme usul inisiatif parlemen. Dengan status tersebut, tahapan pembahasan selanjutnya sepenuhnya berada dalam kewenangan DPR.

Menurut dia, pemerintah siap mengikuti proses yang berlangsung di legislatif dan mendukung percepatan pembahasan apabila DPR telah memulai tahapan berikutnya.

BacaJuga

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

Sementara itu, pembahasan mengenai substansi RUU juga mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPR RI Rikwanto. Dalam rapat dengar pendapat umum beberapa waktu lalu, ia mengusulkan adanya lembaga khusus yang bertugas mengelola aset hasil perampasan negara.

Rikwanto menilai keberadaan badan pengelola tersebut penting agar aset yang telah disita tidak mengalami penurunan nilai akibat kurangnya pengelolaan. Ia mencontohkan, aset bernilai tinggi dapat mengalami penyusutan jika tidak ditangani secara profesional.

Menurutnya, lembaga tersebut dapat ditempatkan di bawah institusi kejaksaan atau dibentuk secara mandiri, bergantung pada hasil pembahasan bersama dalam penyusunan regulasi.

Ia juga menyoroti bahwa aset yang berpotensi dirampas tidak terbatas pada kendaraan, rumah, atau lahan, tetapi dapat mencakup sektor bernilai besar seperti perkebunan dan pertambangan yang membutuhkan tata kelola lebih kompleks.

Di sisi lain, Rikwanto menekankan bahwa penerapan aturan perampasan aset harus tetap mengedepankan prinsip negara hukum. Seluruh proses penegakan hukum, kata dia, wajib menjamin perlindungan hak konstitusional warga negara serta memperhatikan kepentingan pihak lain yang memiliki hubungan hukum, termasuk ahli waris.

Karena itu, rancangan beleid tersebut menggunakan nomenklatur RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana untuk menegaskan bahwa penyitaan hanya dapat dilakukan terhadap aset yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang telah dibuktikan secara hukum. Ia menegaskan hukum tidak boleh menjadi instrumen yang bersifat sewenang-wenang dan seluruh mekanisme harus tetap menjunjung asas keadilan serta kepastian hukum.(*)

Previous Post

Menpora: Presiden Prabowo Dorong Pembentukan Akademi Olahraga Nasional

Next Post

Kabar Baik! Pemkot Jambi Ajukan 330 Formasi CPNS 2026

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga bersepeda. Sejumlah event berskala...

Read more
Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026

Enam Program Bansos Cair Selama Agustus 2026, Ini Langkah Cara Ceknya

3 Agustus 2026

Thom Haye Bikin John Herdman Terkesima Jelang Duel Timnas Indonesia vs Vietnam

3 Agustus 2026

Rekap Final Taipei Open 2026: Jepang Dominasi Tiga Gelar, Indonesia Juara Ganda Putra

3 Agustus 2026

Nguyen Thuy Linh Gagal ke Final, Vietnam Tetap Punya Wakil di Partai Puncak Taipei Open 2026

2 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Atari Bangkit dari Masa Sulit

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

5 Agustus 2026
Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh untuk Tugas Nasional dan Provinsi Jambi

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com