BERITA TERPOPULER

Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum RRT Nilai Salinan dari KPU Sarat Kejanggalan

JAKARTA, SB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan salinan fotokopi ijazah Presiden Joko Widodo kepada tim hukum Roy Rismon Tifa (RRT). Namun, tindakan KPU tersebut justru memicu polemik baru karena sejumlah bagian penting pada dokumen itu terlihat di samarkan.

Kuasa hukum RRT, Abdullah Alkatiri, menilai salinan ijazah yang di berikan KPU mengandung banyak kejanggalan.

“Ada cap, ada tanda tangan, tapi juga ada bagian yang di tutup dengan tinta hitam. Nomor ijazah, tanggal lahir, tanda tangan rektor — semua kabur di balik garis buram,” ungkap Alkatiri.

Alkatiri menyampaikan penilaiannya itu dalam siniar di kanal YouTube Refly Harun Official. Ia menjelaskan bahwa KPU mengundang tim hukum RRT untuk mengambil salinan dokumen tersebut secara langsung di kantor KPU.

“Kami di terima oleh petugas PPID KPU. Mereka menyerahkan salinan fotokopi ijazah, namun ada beberapa bagian yang di tutup, seperti tanggal lahir, nomor ijazah, dan tanda tangan rektor maupun dekan,” ujar Alkatiri, di kutip Ahad, 5 Oktober 2025.

Alkatiri juga menyoroti ukuran salinan ijazah yang tidak sesuai standar dan tidak adanya verifikasi langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai penerbit asli ijazah tersebut.

“Kami heran, dokumen penting seperti ini tidak di verifikasi ke UGM. Mereka hanya percaya karena sudah dilegalisir,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa KPU daerah tidak memiliki sikap seragam terhadap permintaan serupa. KPU DKI Jakarta, misalnya, menolak memberikan salinan dengan alasan bertentangan dengan Pasal 17H Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Kami menduga KPU pusat ingin menguji reaksi publik terlebih dahulu,” ujarnya.

Beberapa Versi Ijazah Jokowi Beredar di Publik

Alkatiri juga menyoroti munculnya beberapa versi ijazah Jokowi yang beredar sejak 2019. Ia menilai dokumen yang di terima timnya dari KPU tampak serupa dengan versi yang pernah ditunjukkan oleh aktivis Dian Sandi dan mantan pejabat Polri Brigjen Johandani.

“Kalau di bandingkan, bentuknya mirip dengan yang di unggah oleh Dian Sandi. Tapi jika ada perbedaan antara versi KPU pusat, KPU daerah, atau dokumen Pilpres 2014 dan 2019, berarti ada kejanggalan yang harus di telusuri,” tegasnya.

Ia menambahkan, bila ditemukan perbedaan substansial antarversi dokumen, maka temuan tersebut bisa di kategorikan sebagai penggunaan dokumen palsu, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 264 KUHP.

Tim Hukum RRT Tempuh Jalur Audiensi ke DPR dan Ombudsman

Menanggapi pihak yang mendesak aparat agar menangkap Roy Rismon Tifa karena diduga menyebarkan informasi palsu, Alkatiri menegaskan bahwa tudingan itu tidak memiliki dasar hukum.

“Advokat di lindungi undang-undang. Selama berbicara atas nama klien dan perkara yang sah, itu bukan tindak pidana,” tegasnya.

Tim hukum RRT, kata Alkatiri, telah menyiapkan langkah lanjutan dengan melakukan audiensi ke DPR RI dan Ombudsman untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran prosedur oleh KPU dan aparat kepolisian.

“Kami sudah di terima satu fraksi di DPR, dan mereka berjanji akan menindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat,” jelasnya.

Insiden Seminar di Malang dan Penegasan Prinsip Hukum

Dalam kesempatan lain, Alkatiri juga menyinggung pembatalan seminar di Malang yang menghadirkan Roy Suryo dan dr. Tifa. Ia menyebut panitia sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan agar acara tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kami sampaikan bahwa kegiatan itu konstitusional dan dilindungi pasal 28E UUD 1945. Akhirnya kegiatan berlangsung lancar tanpa gangguan,” katanya.

Menutup perbincangan, Alkatiri menegaskan komitmen timnya untuk menegakkan prinsip transparansi dan supremasi hukum di Indonesia.

“Kami berharap lembaga-lembaga negara bertindak profesional dan transparan agar masyarakat merasa aman dan percaya terhadap penegakan hukum di bawah pemerintahan baru,” ujarnya.(tim)

 

Redaksi SB

Recent Posts

All New Honda HR-V: Fitur Lengkap dan Irit BBM, Lihat Harga Terbaru di April 2026

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Performa Honda HR-V selalu memberikan fitur lengkap dengan Irit BBM salah satu…

38 menit ago

Tenaga Honorer di data Ulang 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Tenaga honorer di Indonesia kembali akan d lakukan pendataan oleh Pemerintah. Pendataan…

2 jam ago

Trend Investasi 2026: Peluang Besar Investor di Tengah Perubahan Ekonomi Global

SIGNALBERITA.COM – Pada Tahun 2026 ini menjadi momentum penting bagi dunia investasi. Karena saat ini…

7 jam ago

Rekrutmen KDMP 2026 Diserbu 383 Ribu Pelamar! Ini Strategi Jitu Lolos di Tengah Persaingan Super Ketat

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM - Tiga hari menjelang penutupan pendaftaran Manager Koperasi Merah Putih,  Antusiasme masyarakat yang…

8 jam ago

Xiaomi Fan Festival 2026 Digelar, Diskon Besar-besaran hingga 45 Persen

SIGNALBERITA.COM - Xiaomi Fan Festival 2026 di gelar dan langsung menarik perhatian pasar,  termasuk di…

9 jam ago

Masuk ke Pemukiman Warga, King Cobra 3 Meter Berhasil di Evakuasi Petugas Damkar

MUAROJAMBI, SIGNALBERITA.COM – Ular King Cobra sepanjang 3 meter, mengegerkan Warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi…

10 jam ago