• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Sabtu, Oktober 24, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Polemik Masa Jabatan Kapolri Berakhir, Semua Pihak Diminta Hormati Pencabutan Gugatan

Redaksi SB by Redaksi SB
8 September 2026
0
Polemik Masa Jabatan Kapolri Berakhir, Semua Pihak Diminta Hormati Pencabutan Gugatan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA SB— Polemik mengenai pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) berakhir setelah para pemohon menarik kembali permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari pemerhati hukum Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan. Ia menilai keputusan para pemohon untuk mencabut gugatan patut di hormati oleh seluruh pihak.

Menurut Edi, persoalan mengenai masa jabatan Kapolri pada dasarnya merupakan bagian dari kebijakan hukum pembentuk undang-undang. Karena itu, pengaturannya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta kewenangan konstitusional Presiden.

BacaJuga

Rakornas TPAKD 2026: Perkuat Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

BNPB Pantau Karhutla Gunung Arjuno-Welirang, Titip Api Masih Ditemukan 

“Kita menghormati pencabutan permohonan tersebut. Masa jabatan Kapolri bukan ruang untuk spekulasi, karena pengaturannya harus tunduk pada undang-undang dan kewenangan konstitusional Presiden,” ujar Edi, Selasa (8/9/2026).

Mantan anggota Kompolnas periode 2012–2016 itu menjelaskan, Presiden memiliki kewenangan untuk menentukan apakah masa jabatan Kapolri akan di perpanjang atau tidak, sepanjang keputusan tersebut memiliki dasar hukum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Edi juga menilai pencabutan permohonan tersebut menunjukkan adanya pertimbangan dari para pemohon terkait kewenangan dan konstruksi hukum dalam gugatan yang sebelumnya di ajukan.

Dengan di tariknya permohonan tersebut, polemik mengenai pembatasan masa jabatan Kapolri tidak lagi berlanjut melalui uji materi tersebut. Seluruh pihak di harapkan menghormati keputusan yang telah di ambil.(*)

 

Previous Post

Memahami Siklus Hidup Burung Walet, Tips Berhasil Membudidaya

Next Post

Dua Titik Api Menyala di Desa Niaso Muaro Jambi, Damkarmat Bergerak Cepat Melakukan Pemadaman

Related Posts

Rakornas TPAKD 2026
Sungai Penuh

Rakornas TPAKD 2026: Perkuat Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

by Redaksi SB
24 Oktober 2026
0

Rakornas TPAKD 2026: Perkuat Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat   JAKARTA, Signalberita.com - Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah,...

Read more
BNPB Pantau Karhutla Gunung Arjuno-Welirang

BNPB Pantau Karhutla Gunung Arjuno-Welirang, Titip Api Masih Ditemukan 

24 Oktober 2026
Mau Tarik Tunai ShopeePay Gratis Biaya Admin

Mau Tarik Tunai ShopeePay Gratis Biaya Admin di ATM dan Minimarket, Ini Caranya

24 Oktober 2026
Strategi Investasi Saham Saat Pasar Bergejolak

Strategi Investasi Saham Saat Pasar Bergejolak, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan

24 Oktober 2026
Bahlil Kaji Penambahan Kuota Pertalite

Konsumsi BBM Bersubsidi Mengalami Peningkatan, Bahlil Kaji Penambahan Kuota Pertalite

23 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Rakornas TPAKD 2026

Rakornas TPAKD 2026: Perkuat Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

24 Oktober 2026
BNPB Pantau Karhutla Gunung Arjuno-Welirang

BNPB Pantau Karhutla Gunung Arjuno-Welirang, Titip Api Masih Ditemukan 

24 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Rakornas TPAKD 2026

Rakornas TPAKD 2026: Perkuat Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

24 Oktober 2026
BNPB Pantau Karhutla Gunung Arjuno-Welirang

BNPB Pantau Karhutla Gunung Arjuno-Welirang, Titip Api Masih Ditemukan 

24 Oktober 2026
Deretan Mobil Bekas dengan Harga di Bawah Rp80 Juta pada 2026

Deretan Mobil Bekas dengan Harga di Bawah Rp80 Juta pada 2026

24 Oktober 2026
Madura United Taklukkan Persib Bandung 1-0

Madura United Taklukkan Persib Bandung 1-0, Drama di Menit ke-89 Ubah Klasemen

24 Oktober 2026
Mau Tarik Tunai ShopeePay Gratis Biaya Admin

Mau Tarik Tunai ShopeePay Gratis Biaya Admin di ATM dan Minimarket, Ini Caranya

24 Oktober 2026
Ajax Tundukkan Atalanta 2-0

Ajax Tundukkan Atalanta 2-0, Maarten Paes Jadi Pemain Cadangan

24 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com