SUNGAIPENUH, Signalberita.com – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh yang di gelar di Kota Jambi terus menjadi perhatian masyarakat.
Sorotan tidak hanya diarahkan kepada Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) sebagai penyelenggara. Peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Sungai Penuh dalam kegiatan tersebut juga dipertanyakan sejumlah pihak.
Kegiatan yang diikuti anggota BPD tersebut berlangsung selama empat hari, 23–26 September 2026, di Grand Hotel Jambi.
Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga menyebut Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh hadir dalam pembukaan kegiatan.
Peran Dinas PMD Dipertanyakan
Aktivis Kota Sungai Penuh, Romi, menilai polemik Bimtek tidak cukup hanya dilihat dari sisi penyelenggara. Menurutnya, posisi Dinas PMD perlu dijelaskan karena kegiatan berkaitan dengan BPD dan pemerintahan desa.
Ia mempertanyakan sejauh mana koordinasi antara Dinas PMD, pemerintah desa, BPD, dan pihak penyelenggara dilakukan sebelum kegiatan berlangsung.
“Kalau tanpa persetujuan dari Dinas PMD, mana mungkin kegiatan yang membuat heboh masyarakat Sungai Penuh tersebut terlaksana,” ujar Romi.
Namun, pernyataan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Dinas PMD secara formal memberikan persetujuan terhadap penggunaan anggaran atau mengambil alih penyelenggaraan kegiatan.
Untuk menjelaskan hal tersebut, diperlukan informasi mengenai dokumen kegiatan, sumber pembiayaan, mekanisme penganggaran, serta bentuk koordinasi antar-pihak yang terlibat.
Di sisi lain, pelaksanaan Bimtek bagi anggota BPD pada dasarnya berkaitan dengan peningkatan kapasitas kelembagaan. Anggota BPD memiliki kebutuhan untuk memahami regulasi, tata kelola pemerintahan desa, pengawasan pembangunan, hingga pengelolaan Dana Desa.
Karena itu, keberadaan kegiatan Bimtek tidak otomatis menunjukkan adanya persoalan.
Perhatian masyarakat lebih banyak tertuju pada mekanisme pelaksanaan kegiatan, pembiayaan, pemilihan penyelenggara, lokasi kegiatan, serta manfaat yang diperoleh peserta.
Pertanyaan mengenai aspek tersebut menjadi penting karena pembiayaan kegiatan berkaitan dengan anggaran desa yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Alasan Pemilihan Kota Jambi
Lokasi Bimtek di Kota Jambi juga menjadi salah satu hal yang dipertanyakan.
Romi menilai pelaksanaan kegiatan di luar Kota Sungai Penuh perlu memiliki alasan yang jelas. Menurutnya, kegiatan serupa dapat dipertimbangkan untuk dilaksanakan di Sungai Penuh apabila fasilitas yang tersedia memungkinkan.
“Alangkah baiknya dana segar Rp2,5 juta tersebut bisa diminimalisir dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek di Sungai Penuh saja,” katanya.
Angka sekitar Rp2,5 juta per peserta sebelumnya muncul dalam pemberitaan mengenai kegiatan tersebut. Salah satu laporan menyebut jumlah peserta sekitar 325 orang.
Jika angka tersebut benar, total pembiayaan mencapai sekitar Rp812,5 juta. Namun, angka tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi mengenai jumlah peserta, sumber anggaran, dan komponen biaya yang sebenarnya.
Masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan biaya tersebut, termasuk untuk akomodasi, konsumsi, materi pelatihan, narasumber, transportasi, perlengkapan, dan kebutuhan administrasi lainnya.
Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan
Selain lokasi, aspek efisiensi anggaran turut menjadi perhatian.
Romi mengatakan dirinya tidak mempersoalkan peningkatan kapasitas anggota BPD. Menurutnya, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan pilihan kegiatan yang efisien tanpa mengurangi tujuan dan kualitas pelatihan.
“Kalau memang Bimtek diperlukan, seharusnya pemerintah juga mempertimbangkan efisiensi. Kegiatan bisa saja berlangsung di Sungai Penuh tanpa mengurangi materi dan tujuan peningkatan kapasitas,” ujarnya.
Dengan demikian, perdebatan tidak hanya berkaitan dengan perlu atau tidaknya Bimtek, tetapi juga bagaimana kegiatan tersebut direncanakan, dibiayai, dan dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, media telah meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh melalui WhatsApp. Dalam pesan singkatnya, kepala dinas menjawab, “LAPIN.”
Jawaban tersebut belum menjelaskan secara rinci mengenai sumber anggaran, biaya peserta, alasan pemilihan Kota Jambi, maupun bentuk koordinasi Dinas PMD dengan penyelenggara.
Karena itu, penjelasan lebih lengkap dari pihak terkait masih diperlukan agar informasi mengenai kegiatan tersebut dapat diketahui secara utuh.
Wali kota Diminta Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Bimtek
Di tengah polemik tersebut, Romi meminta Wali Kota Sungai Penuh Alfin memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Ia meminta pemerintah kota memastikan kegiatan yang menggunakan anggaran desa dilaksanakan sesuai ketentuan dan memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
“Kita juga minta Pak Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, untuk bersikap tegas. Jangan sampai kisruh ini berlanjut dan mengganggu stabilitas kepemimpinan Alfin-Azhar,” katanya.
Romi juga menyampaikan permintaan agar pemerintah mengevaluasi kinerja pejabat yang menangani urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
“Kita juga meminta kepada Pak Wali Kota Sungai Penuh untuk mengevaluasi kinerja serta jabatan Kadis PMD Sungai Penuh,” ujarnya.
Permintaan tersebut merupakan pandangan Romi. Adapun keputusan mengenai evaluasi maupun jabatan pejabat merupakan kewenangan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.(Tim)



















