JAKARTA, Signalberita.com – Pemerintah berencana mengubah mekanisme subsidi listrik dari potongan tarif menjadi bantuan uang tunai yang langsung di berikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Pemerintah akan menguji coba skema tersebut di satu wilayah sebelum mempertimbangkan penerapannya secara nasional.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mochamad Firman Hidayat, mengatakan pemerintah menyiapkan uji coba atau piloting untuk mengukur penerapan skema baru subsidi listrik. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sekaligus mengurangi potensi kebocoran anggaran subsidi energi.
“Sehingga ketika misalkan ini kita mulai dengan bansos, tetapi kita juga akan mulai piloting untuk subsidi listrik,” kata Firman di Jakarta, Kamis (29/10/2026), seperti di kutip dari Antara.
Dalam skema tersebut, pemerintah akan menyesuaikan tarif listrik di wilayah percontohan dengan harga keekonomian atau harga pasar. Sebagai kompensasi, masyarakat miskin dan kelompok rentan yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan tunai secara langsung melalui rekening bank atau dompet digital.
“Jadi nanti akan ada di satu daerah harganya di kembalikan ke harga market tarif listriknya, tapi kemudian mereka akan di kasih direct transfer ke orang yang memang betul-betul membutuhkan,” ujar Firman.
Meski demikian, Firman belum menjelaskan lokasi uji coba, jadwal pelaksanaan, nominal bantuan, maupun kriteria pelanggan yang berhak menerima kompensasi tersebut.
Pemerintah Matangkan Digitalisasi Bansos
Pemerintah juga tengah mempersiapkan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk memperbaiki pendataan dan memastikan bantuan menjangkau masyarakat yang berhak.
Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara mandiri menggunakan ponsel pintar. Pemerintah kemudian memverifikasi kelayakan calon penerima dengan mencocokkan data dari delapan kementerian dan lembaga.
Proses verifikasi juga memanfaatkan sejumlah indikator, termasuk kepemilikan kendaraan bermotor, untuk membantu menilai kondisi ekonomi calon penerima bantuan.
Selain itu, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperbarui data dan menyampaikan keberatan apabila menemukan ketidaksesuaian.
“Di platform ini semua orang tuh bisa melakukan sanggah dan meng-update datanya sendiri,” kata Firman.
Pemerintah menilai pembaruan data secara berkala penting untuk menyesuaikan penerima bantuan dengan perubahan kondisi ekonomi rumah tangga.
Berdasarkan catatan Dewan Ekonomi Nasional, sebanyak 14,7 juta kepala keluarga telah terdaftar dalam sistem digital Perlinsos. Pemerintah juga mendapat dukungan sekitar 862 ribu agen pendamping di lapangan.
Presiden Prabowo Dijadwalkan Luncurkan Skema Bansos Digital
Rencana perubahan mekanisme subsidi ini sejalan dengan arahan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, pada 20 Oktober 2026.
Saat itu, Luhut menyampaikan rencana pemerintah mengubah sistem subsidi menjadi bantuan langsung tunai (BLT) berbasis digital. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan program tersebut pada 10 November 2026.
Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat jumlah pelanggan penerima subsidi listrik mencapai 43,4 juta hingga September 2026. Angka tersebut meningkat 2,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik selama Oktober hingga Desember 2026.
Ketentuan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, fasilitas sosial, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan demikian, rencana perubahan skema subsidi masih membutuhkan persiapan lebih lanjut, terutama terkait pendataan penerima, mekanisme penyaluran bantuan, serta kesiapan kompensasi sebelum pemerintah menerapkannya di wilayah percontohan.(*)



















