KERINCI, Signalberita.com – Rencana Bupati Kerinci Monadi dan Wakil Bupati Kerinci Kerinci, akan menambah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menuai sorotan. Pasalnya penambahan tersebut di tengah Efesien Anggaran.
Rencana tersebut mencuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kerinci tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam rancangan itu, sejumlah OPD baru diusulkan, di antaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, pemekaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menjadi dua OPD, yakni Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Jika mengacu pada struktur yang ada, Kabupaten Kerinci disebut memiliki sekitar 27 OPD dan 18 kecamatan. Rencana perubahan tersebut pun memunculkan pertanyaan: apakah penambahan struktur birokrasi tidak akan berdampak terhadap kemampuan APBD membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena Pemkab Kerinci sendiri dalam pembahasan anggaran menghadapi penyesuaian fiskal.
Kondisi tersebut kemudian dibandingkan masyarakat dengan langkah yang dilakukan daerah tetangga, Kota Sungai Penuh.
Pemkot Sungai Penuh pada awal 2026 justru memberlakukan penggabungan sejumlah OPD. Pemerintah daerah setempat menyatakan restrukturisasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan serta menyesuaikan organisasi dengan kebutuhan pelayanan publik.
Bahkan, Perda Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2025 secara eksplisit menyebut restrukturisasi kelembagaan dilakukan dengan menggabungkan beberapa perangkat daerah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas kinerja serta menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi.
Perbandingan inilah yang kemudian menjadi sorotan masyarakat.
“Yang kita pertanyakan, apakah dengan dibentuknya OPD baru nanti tidak mengganggu pembangunan? Saat ini kan pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran. Menurut kami lebih baik anggaran difokuskan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Arkan salah seorang warga Kerinci.
Ia menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka konsekuensi anggaran sebelum pembentukan OPD baru dilanjutkan.
“Kota Sungai Penuh beberapa waktu lalu justru menggabungkan beberapa dinas karena alasan efisiensi. Kerinci malah mau menambah OPD. Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat. Kalau memang ada urgensinya, jelaskan kepada publik berapa biaya yang dibutuhkan dan apa manfaat langsungnya,” katanya.
Sorotan tersebut bukan tanpa alasan. Pembentukan OPD baru tidak hanya menyangkut penetapan struktur organisasi. Ada konsekuensi terhadap kebutuhan pejabat dan aparatur, fasilitas perkantoran, sarana prasarana, belanja operasional, administrasi hingga kebutuhan anggaran rutin setiap tahun.
Karena itu, publik patut mempertanyakan apakah seluruh kebutuhan tersebut sudah dihitung dalam kajian pembentukan OPD baru.
Jangan sampai anggaran yang semestinya dapat diarahkan untuk memperbaiki jalan, infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik maupun kebutuhan masyarakat lainnya justru terserap untuk membiayai bertambahnya struktur birokrasi.
Dengan kondisi tersebut, rencana penambahan OPD tentu membutuhkan perhitungan yang matang agar tidak mengurangi ruang fiskal untuk program pembangunan dan pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat.
Khusus rencana pembentukan Bapenda, pemerintah juga perlu menjelaskan target konkret peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ingin dicapai. Jika lembaga baru dibentuk dengan tujuan mengoptimalkan pendapatan daerah, publik tentu berhak mengetahui berapa tambahan PAD yang ditargetkan dan bagaimana perbandingannya dengan biaya operasional lembaga tersebut.
Begitu pula dengan rencana pemisahan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran. Pemerintah perlu membuka kajian mengenai beban kerja, kebutuhan organisasi, kebutuhan personel serta proyeksi anggaran setelah kedua urusan tersebut dipisahkan.
Pada akhirnya, persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata soal banyak atau sedikitnya OPD. Yang lebih penting adalah apakah struktur tersebut benar-benar dibutuhkan, efisien, tidak menimbulkan tumpang tindih dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
DPRD Kerinci juga memiliki ruang untuk menguji setiap usulan tersebut secara kritis dalam pembahasan Ranperda. Pertanyaan mengenai kebutuhan, urgensi, manfaat dan konsekuensi anggaran perlu dijawab sebelum rancangan tersebut ditetapkan.
Masyarakat tentu tidak ingin kebijakan efisiensi hanya menjadi slogan, sementara struktur birokrasi justru bertambah dan membutuhkan biaya baru.
Di tengah keterbatasan anggaran, publik berharap pemerintah lebih mengutamakan pembangunan dan pelayanan dasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sebab, ukuran keberhasilan pemerintah bukan berapa banyak OPD yang dimiliki, melainkan seberapa efektif APBD digunakan dan seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kerinci.(tim)




















