• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Uang Makan ASN, TNI dan Polri 2026 Ditetapkan, Lihat Besaran Diterima

Redaksi SB by Redaksi SB
28 Agustus 2025
0
Uang Makan ASN, TNI dan Polri Terbaru Ditetapkan, Lihat Besaran Diterima
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SIGNALBERITA.COM – Kabar Gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri di seluruh Indonesia, pasalnya Pemerintah, melalui Menteri Keuangan membuat kebijakan baru mengenai uang makan terbaru.

Ketentuan ini menjadi sorotan karena tidak hanya memberikan kepastian anggaran, tetapi juga memperjelas mekanisme pemberian tunjangan harian ini.

Uang Makan ASN, TNI dan Polri Terbaru Ditetapkan, Lihat Besaran Diterima

BacaJuga

Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur

Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari, Ini 7 Manfaat yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Produktif

Peraturan Uang Makan PNS Terbaru

Landasan hukum utama yang mengatur uang makan PNS terbaru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Salah satu poin paling krusial dalam peraturan uang makan pns terbaru ini adalah penegasan bahwa uang makan asn hanya di berikan kepada pegawai yang masih aktif bekerja.

Besaran yang di terima pun akan di hitung berdasarkan jumlah hari kerja efektif yang di hadiri oleh pegawai tersebut.

Ini berarti, sistemnya bersifat fleksibel mengikuti kehadiran. Jika seorang PNS masuk kerja penuh selama sebulan, maka ia akan menerima uang makan asn secara maksimal.

Sebaliknya, jika ada hari di mana ia tidak masuk kerja (tanpa keterangan yang sah), maka nominalnya akan otomatis berkurang.

Tunjangan uang makan PNS ini di berikan sebagai komponen tambahan di luar gaji pokok dan tunjangan kinerja.

Berapa uang makan pns yang akan di terima tahun 2026. Berikut adalah rincian uang makan pns pergolongan per hari:

  • Golongan I: Rp35.000 per hari
  • Golongan II: Rp35.000 per hari
  • Golongan III: Rp37.000 per hari
  • Golomen IV: Rp41.000 per hari

Sementara itu, untuk anggota TNI dan Polri, besarannya ditetapkan seragam, yaitu Rp60.000 per hari untuk semua pangkat.

Simulasi Perhitungan Uang Makan ASN

Misalkan seorang PNS Golongan III bekerja efektif selama 22 hari dalam satu bulan.

Maka, perhitungan tambahan uang makan pns yang akan ia terima adalah:

22 hari x Rp37.000 = Rp814.000

Jumlah ini akan di tambahkan ke dalam total penghasilannya setiap bulan.

Simulasi ini menunjukkan bahwa uang makan asn memberikan tambahan pendapatan yang cukup signifikan.

Lalu Bagaimana dengan Pensiunan

Aturan baru ini juga memperjelas posisi pensiunan. Mereka tidak lagi berhak menerima tunjangan makan, karena sudah tidak terikat kewajiban untuk hadir di kantor.

Namun, sebagai kompensasi, pemerintah tetap memberikan Tunjangan Pangan (atau tunjangan beras) untuk menjamin kesejahteraan mereka. ***

Tags: ASNPolriTNIUang Makan
Previous Post

Upaya Ciptakan Tata Kelola Pemerintah yang Baik, Wawako Azhar Hadiri Rakor di Kendari 

Next Post

Banjir dan Normalisasi Sungai Batang Merao

Related Posts

Pelaksanaan Kenduri Sko Koto Baru Sungai Penuh
Berita Daerah

Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur

by Redaksi SB
20 April 2026
0

Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur Kota Sungai Penuh – Semangat pelestarian budaya kembali terasa hangat dalam gelaran Kenduri...

Read more
Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari

Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari, Ini 7 Manfaat yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Produktif

20 April 2026
Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

19 April 2026
Honda ADV160 2026

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

19 April 2026
Ramuan Bawang Putih dan Madu

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

19 April 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Pelaksanaan Kenduri Sko Koto Baru Sungai Penuh

Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur

20 April 2026
Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari

Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari, Ini 7 Manfaat yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Produktif

20 April 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Pelaksanaan Kenduri Sko Koto Baru Sungai Penuh

Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur

20 April 2026
Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari

Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari, Ini 7 Manfaat yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Produktif

20 April 2026
Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

19 April 2026
Honda ADV160 2026

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

19 April 2026
Ramuan Bawang Putih dan Madu

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

19 April 2026
Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

19 April 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com