JAMBI, Signalberita.com – Sebanyak 49 ribu bantuan beras akan di salurkan ke masyarakat kota Jambi, pada bulan Oktober hingga Desember 2026. hal ini di sampaikan dalam dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Jambi yang dipimpin Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, di Aula Bapperida Kota Jambi, Selasa (20/10/2026).
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyaluran bantuan sosial pangan tahap keempat untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Berdasarkan koordinasi dengan Perum Bulog, bantuan beras itu dialokasikan bagi sekitar 49.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diza mengatakan, penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sistem Perlinsos. Pemkot Jambi juga mendorong warga rentan yang belum terdata agar segera melakukan pendaftaran.
“Untuk bantuan tahap keempat ini mencakup Oktober, November, dan Desember. Alokasinya ada 49.000 penerima. Persyaratannya, penerima wajib terdaftar dalam DTKS dan sistem Perlinsos,” kata Diza.
Ia menegaskan, integrasi data menjadi langkah penting agar bantuan pemerintah pusat maupun daerah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Sinkronisasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) diperlukan untuk meminimalkan perbedaan pendataan yang berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.
Menurut Diza, perhatian utama diarahkan kepada masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga 4, yakni kelompok penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah dalam pemetaan sosial ekonomi.
“Sinkronisasi data bersama BPS dan integrasi Perlinsos menjadi hal yang wajib agar penyaluran bantuan sosial maupun program pemberdayaan tidak salah sasaran. Kita ingin memastikan warga di desil 1 hingga 4 benar-benar terakomodasi dengan baik,” ujarnya.
Untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar, Pemkot Jambi akan mengoordinasikan camat, lurah, dan ketua RT dalam mengawal proses penyaluran di wilayah masing-masing.
Selain penyaluran bantuan, Diza meminta aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT memperkuat pengawasan administrasi kependudukan. Ia menyoroti keberadaan pendatang yang tinggal di Kota Jambi tanpa kejelasan pekerjaan dan dinilai berpotensi memengaruhi indikator kemiskinan serta pengangguran daerah.
“Kontrol di tingkat RT dan kelurahan harus diperketat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Jambi, Suhendri, menyampaikan bahwa angka kemiskinan ekstrem dan tingkat pengangguran di Kota Jambi menunjukkan tren perbaikan. Program penanggulangan kemiskinan kini diarahkan ke wilayah yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi berdasarkan pemetaan data penduduk.(Tim)




















