BATAM, Signalberita.com – Ketidaksesuaian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), membuat banyak masyarakat melakukan sanggahan dalam pembaharuan data di Kota Batam, Kepulauan Riau, masyarakat pun di beri kesempatan untuk mengajukan sanggahan apabila penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga.
Kepala Dinsos PM Kota Batam, Zulkifli Aman, mengatakan masyarakat dapat mengusulkan pemutakhiran data melalui kantor kelurahan maupun secara daring menggunakan aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
“Pembaruan bisa dilakukan melalui portal perlinsos,” kata Zulkifli, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, pemutakhiran data diperlukan agar informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan keadaan sebenarnya. Dengan begitu, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran.
Syarat Mengajukan Sanggahan Desil
Masyarakat yang ingin mengajukan pembaruan data perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung untuk membantu proses pemeriksaan dan verifikasi.
Dokumen yang diperlukan meliputi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), bukti pembayaran listrik, bukti kepemilikan aset, serta foto kondisi rumah dari bagian depan dan dalam, termasuk kamar mandi.
Selain itu, pemohon diminta mencantumkan titik koordinat tempat tinggal melalui Google Maps dan mengisi asesmen yang disediakan sebagai bagian dari proses verifikasi.
Warga yang memilih jalur kelurahan dapat membawa seluruh dokumen tersebut untuk diperiksa petugas. Sementara itu, pengajuan secara daring dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memilih menu tanggapan kelayakan dan mengunggah bukti yang menggambarkan kondisi ekonomi keluarga.
“Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos dengan memilih menu tanggapan kelayakan dan mengunggah bukti yang menggambarkan kondisi ekonomi keluarga,” ujarnya.
Pengajuan Tidak Otomatis Mengubah Desil
Zulkifli menegaskan, pengajuan sanggahan atau pemutakhiran data tidak secara otomatis mengubah posisi desil masyarakat. Pengajuan tersebut juga tidak menjamin pemohon langsung mendapatkan bantuan sosial.
Penetapan desil tetap mengacu pada hasil verifikasi serta ketentuan program bantuan yang berlaku.
Dalam prosesnya, petugas dapat melakukan survei lapangan untuk mencocokkan informasi dan dokumen yang disampaikan warga dengan kondisi sebenarnya. Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bahan pemutakhiran data melalui sistem yang telah ditetapkan.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan Dinsos PM Batam, periode tanggal 20 hingga 31 setiap bulan digunakan untuk pemeriksaan data dan survei kondisi masyarakat.
Adapun tanggal 1 hingga 10 dialokasikan untuk proses pembaruan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), termasuk pengusulan bantuan sosial dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Pembaruan Data Bansos Batam Capai 5.505 KK
Upaya pemutakhiran data tersebut tercermin dalam rekapitulasi usulan bantuan sosial dan PBI-JK Kota Batam periode Januari hingga Oktober 2026.
Berdasarkan data Dinsos Batam, tercatat sebanyak 5.505 kepala keluarga (KK) menjalani pembaruan data dalam enam periode pelaporan, yakni Januari, Maret, Juli, Agustus, September, dan Oktober.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.194 KK tercatat melalui pemerintah desa atau kelurahan, sedangkan 311 KK lainnya melalui Dinas Sosial.
September 2026 menjadi periode dengan jumlah pembaruan tertinggi, yakni mencapai 3.527 KK. Rinciannya, sebanyak 3.351 KK melalui desa atau kelurahan dan 176 KK melalui Dinas Sosial.
Kelurahan Tanjung Uncang mencatat jumlah pembaruan terbanyak pada periode tersebut dengan 793 KK. Berikutnya, Bengkong Indah mencatat 169 KK, Tiban Baru 144 KK, Tiban Lama 143 KK, dan Tanjung Pinggir sebanyak 133 KK.
Meski demikian, angka 5.505 KK tersebut merupakan rekapitulasi pembaruan data pada periode yang tercantum dalam dokumen, bukan jumlah keseluruhan masyarakat yang mengajukan sanggahan desil.
Data untuk Februari, April, Mei, dan Juni tidak tercantum dalam rekapitulasi yang tersedia.
Warga Harus Memastikan Data Sesuai Kondisi Riil
Dinsos PM Kota Batam mengimbau masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian penetapan desil agar mengajukan sanggahan dengan melampirkan dokumen serta informasi yang benar.
Langkah tersebut penting untuk membantu petugas memeriksa kembali kondisi sosial ekonomi keluarga sehingga data yang di gunakan dalam penetapan sasaran bantuan sosial semakin akurat.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa hasil pemutakhiran data tetap melalui tahapan verifikasi dan mengikuti persyaratan program yang berlaku. Dengan demikian, pembaruan DTSEN di harapkan dapat mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.



















