JAMBI, Signalberita.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mulai menyusun perencanaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2027. Langkah tersebut menyusul 390 ASN di lingkungan Pemprov Jambi yang memasuki masa pensiun sepanjang 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan pihaknya mulai mengkaji kebutuhan pegawai untuk mengantisipasi kekurangan tenaga di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemprov Jambi memprioritaskan perencanaan kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis untuk mendukung kelancaran pelayanan pemerintahan.
Kumpulankan Data Kebutuhan ASN
Sudirman menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi guna mengumpulkan data kebutuhan pegawai, baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk tahun 2026 ini, jumlah ASN Pemprov Jambi yang memasuki masa pensiun sebanyak 390 orang,” kata Sudirman, Rabu, 4 November 2026.
Menurut Sudirman, jumlah ASN yang pensiun menjadi salah satu acuan Pemprov Jambi dalam menghitung kebutuhan pegawai untuk tahun berikutnya.
Berdasarkan data tersebut, pemerintah daerah dapat menyusun usulan formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Meski telah memulai perencanaan, Sudirman menegaskan bahwa Pemprov Jambi belum bisa memastikan pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2027. Pemerintah daerah masih menunggu kebijakan dan arahan pemerintah pusat.
Hingga saat ini, Pemprov Jambi juga belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai rencana pembukaan penerimaan ASN tahun depan.
“Rencana penerimaan ASN tahun 2027, belum ada surat resmi dari Menpan RB,” ujar Sudirman.
Kondisi tersebut membuat Pemprov Jambi belum dapat memastikan jumlah formasi yang akan diajukan, termasuk peluang pembukaan seleksi CPNS maupun PPPK pada 2027.
Pemprov Jambi akan menunggu arahan pemerintah pusat sebelum menetapkan dan mengusulkan kebutuhan formasi secara resmi.
Sudirman menambahkan, pemerintah daerah perlu merencanakan kebutuhan ASN secara cermat agar tidak terjadi kekurangan pegawai pada instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Pemprov Jambi akan menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik, kesehatan, dan teknis dengan kondisi serta kebutuhan setiap perangkat daerah.
Dengan demikian, meskipun 390 ASN Pemprov Jambi memasuki masa pensiun sepanjang 2026, kepastian rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2027 masih menunggu keputusan pemerintah pusat.(*)





















