SIGNALBERITA.COM – Seorang Plt Camat Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, berinisial DR, di amankan polisi setelah di ketahui kamera CCTV di kamar mandi sebuah rumah kos putri di Kelurahan Guguk Malintang, Padang Panjang Timur.
DR yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Camat di tangkap oleh Satreskrim Polres Padang Panjang pada Selasa, (25/11/2025).
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi. “Hari ini yang bersangkutan ditangkap untuk di lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya dalam keterangannya.
Kasus ini mencuat setelah seorang penghuni kos, RI (21 tahun), menerima pesan dari rekannya yang pernah tinggal di lokasi yang sama. Rekannya menginformasikan bahwa terdapat CCTV yang di pasang di kamar mandi perempuan. Keesokan harinya, RI memeriksa lokasi dan menemukan kamera tersebut terpasang di bagian atas kamar mandi.
Korban kemudian menghubungi penghuni lain dan menemui pelaku. DR sempat mengelak sebelum akhirnya korban melapor ke Polres Padang Panjang. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia memasang kamera pada 16 Oktober 2025 serta menyimpan sebagian rekaman pada ponsel pribadinya.
Polisi menyita satu unit kamera CCTV berwarna hitam serta dua telepon genggam milik pelaku, masing-masing Samsung A54 dan Oppo F11 Pro. Hingga kini, penyidik telah mengidentifikasi dua korban dan membuka kemungkinan adanya korban tambahan.
Pelaku terancam jerat pidana dengan pasal terkait pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Tim)









