SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Sungai Penuh Nomor 400/…/XII/2025/SETDA.KESRA tentang Himbauan dalam Rangka Memperingati Tahun Baru 2026 Masehi di wilayah Kota Sungai Penuh.
Surat edaran yang di tetapkan pada 29 Desember 2025 tersebut di tujukan kepada Sekretaris Daerah, staf ahli wali kota, asisten sekda, kepala SKPD, camat, lurah, kepala desa, hingga pengelola destinasi wisata dan kafe di Kota Sungai Penuh.
Dalam edaran tersebut, Wali Kota Sungai Penuh mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum serta memelihara nilai-nilai budaya dan religius menjelang pergantian tahun dari 2025 ke 2026.
Masyarakat di minta mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti doa bersama, zikir di masjid atau musala, serta berkumpul bersama keluarga di rumah masing-masing. Selain itu, warga di harapkan bersama-sama menjaga situasi kondusif di lingkungan masing-masing dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik maupun gangguan keamanan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh juga secara tegas melarang penggunaan petasan, kembang api, bunyi-bunyian, kebut-kebutan, serta konvoi kendaraan yang dapat mengganggu ketenangan umum dan berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran.
Bagi masyarakat yang merayakan malam tahun baru di tempat umum, kafe, maupun objek wisata, di wajibkan menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan, sejalan dengan visi Kota Sungai Penuh sebagai kota yang bersih dan tertib.
Dalam surat edaran tersebut, walikota juga menekankan kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta perbuatan maksiat lainnya yang bertentangan dengan nilai adat istiadat dan ajaran agama.
Untuk memastikan situasi tetap aman, camat, lurah, dan kepala desa diminta berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, guna memantau kondisi wilayah masing-masing selama malam pergantian tahun.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi himbauan tersebut demi terciptanya suasana perayaan Tahun Baru 2026 yang aman, tertib, dan kondusif.(Fra)










