• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Selasa, Agustus 11, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal Jelang Lebaran

Redaksi SB by Redaksi SB
31 Januari 2026
0
Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 akan di cairkan lebih awal menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan ini di ambil untuk menjaga daya beli aparatur negara di tengah meningkatnya kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran.

THR di berikan kepada PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, serta para pensiunan. Pemerintah menilai pencairan lebih awal dapat membantu perencanaan keuangan sekaligus menekan risiko lonjakan utang konsumtif masyarakat.

Meski belum menetapkan tanggal resmi, pemerintah memberi sinyal kuat bahwa pencairan THR ASN 2026 akan di lakukan sebelum Idul Fitri. Mengacu pada pola tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya dibayarkan 10 hingga 15 hari kerja sebelum Lebaran, setelah Peraturan Presiden tentang THR di terbitkan. Dalam ketentuan sebelumnya, batas paling lambat pencairan di tetapkan 10 hari sebelum Idul Fitri.

BacaJuga

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas Rusak Parah 

Pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang komponen dan skema pembayaran, serta di perkuat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 terkait cakupan penerima. Aturan ini memastikan THR tidak hanya di berikan kepada ASN aktif, tetapi juga kepada pensiunan, termasuk penerima pensiun janda, duda, anak, dan orang tua.

Besaran THR ASN 2026 hingga kini belum di umumkan secara resmi. Namun, berdasarkan regulasi yang berlaku, komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan atau pengganti beras, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Untuk guru dan dosen ASN, tunjangan kinerja dapat di alihkan menjadi tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan profesor.

Penghitungan THR

Sementara bagi ASN daerah, tambahan penghasilan daerah dapat di masukkan sebagai komponen THR dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan di batasi maksimal satu bulan penghasilan. Adapun gaji pokok pensiunan PNS di tentukan berdasarkan golongan terakhir, dengan kisaran sekitar Rp1,7 juta hingga lebih dari Rp4,9 juta.

Perhitungan THR juga mempertimbangkan masa kerja. ASN dengan masa kerja lebih dari 12 bulan berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji. ASN dengan masa kerja kurang dari 12 bulan menerima THR secara proporsional. CPNS menerima THR berdasarkan 80 persen gaji pokok, sedangkan PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan kalender tidak berhak menerima THR.

Pemerintah menegaskan THR dibayarkan penuh tanpa potongan dan tidak di kenakan iuran. Kebijakan ini di harapkan mampu meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional menjelang Idul Fitri.***

Tags: PNSPPPKTHR 2026THR ASNTNI
Previous Post

Timnas Futsal Indonesia Peringkat 24 Dunia

Next Post

Kasus Dugaan Keracunan MBG di Muaro Jambi Bertambah, Ini Data RSUD Ahmad Ripin

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga bersepeda. Sejumlah event berskala...

Read more
Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas

Warga Akan Ngadu ke DPRD Provinsi Soal Jalan Simpang Betung–Pintas Rusak Parah 

4 Agustus 2026
Singapore Teacher Salaries Top IDR 1.4 Billion Annually

Singapore Teacher Salaries Top IDR 1.4 Billion Annually; Indonesia Still Faces Challenges Regarding Educator Welfare

4 Agustus 2026
ASN Langgar Aturan Perkawinan dan Perceraian

ASN Langgar Aturan Perkawinan dan Perceraian Terancam Sanksi

4 Agustus 2026

PBSI Resmi Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Pertandingan yang Libatkan Pebulu Tangkis Indonesia

4 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Atari Bangkit dari Masa Sulit

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com