BATAM, SIGNALBERITA.COM — Komplotan pencuri fasilitas umum di wilayah Batam yang kerap meresahkan berhasil di ringkus jajaran Polda Kepulauan Riau. Para pelaku terdiri dari pencuri dan penadah.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Nona Pricillia, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang diterima.
“Delapan pelaku telah diamankan dengan peran berbeda, ada yang sebagai pencuri dan penadah,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku menyasar sejumlah fasilitas vital, seperti boks pengendali lampu lalu lintas, perangkat tower pemancar sinyal, hingga kabel lampu penerangan jalan umum.
Polisi mengungkap, aksi tersebut tidak dilakukan sekali. Para pelaku menjadikan pencurian sebagai sumber penghasilan, dan sebagian di antaranya merupakan residivis dalam kasus serupa.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan pencurian fasilitas umum berdampak luas terhadap masyarakat.
“Ini bukan sekadar kerugian materi, tetapi mengganggu fungsi layanan publik dan keselamatan warga,” katanya.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat turut menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.(Tim)









