JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Bagi Pemilik Toyota Kijang Innova Reborn Diesel Manual tahun 2026, nampaknya hari mempersiapkan dana lebih besar, karena pajak kendaraan tahunan mengalami kenaikan. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) membuat nominal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ikut meningkat di banding tahun sebelumnya.
Berdasarkan data terbaru Samsat DKI Jakarta, NJKB Toyota Innova Reborn Diesel Manual kini berada di angka Rp327 juta. Nilai tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya sekitar Rp311 juta.
Peningkatan NJKB otomatis memengaruhi Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB), karena perhitungan pajak di lakukan berdasarkan nilai kendaraan yang di kalikan bobot kendaraan.
Simulasi Pajak Innova Reborn 2026
Untuk kendaraan pertama di wilayah DKI Jakarta dengan tarif PKB sebesar 2 persen, berikut simulasi perhitungan pajaknya:
NJKB: Rp327.000.000
DP PKB: Rp343.350.000
PKB 2 persen: Rp6.867.000
SWDKLLJ: Rp143.000
Total pajak tahunan: Rp7.010.000
Jika di bandingkan tahun 2025 yang berada di kisaran Rp6,67 juta, maka terjadi kenaikan sekitar Rp336 ribu pada tahun ini.
Besaran Pajak Bisa Berbeda Tiap Daerah
Nominal pajak kendaraan dapat berbeda di setiap wilayah karena menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah serta tarif PKB masing-masing provinsi.
Selain itu, pemilik kendaraan kedua dan seterusnya atas nama yang sama juga akan di kenakan pajak progresif dengan tarif lebih tinggi.
Pemilik Kendaraan Diimbau Bayar Tepat Waktu
Masyarakat di imbau untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu agar terhindar dari denda keterlambatan.
Untuk mengetahui nominal pajak terbaru, pemilik kendaraan dapat melakukan pengecekan melalui layanan E-Samsat maupun kantor Samsat terdekat.
Innova Reborn Masih Jadi Mobil Favorit
Meski pajaknya mengalami kenaikan, Toyota Kijang Innova Reborn Diesel Manual masih menjadi salah satu mobil keluarga favorit di Indonesia.
Mobil ini di kenal memiliki kabin luas, mesin diesel yang tangguh, serta cocok di gunakan untuk kebutuhan keluarga maupun operasional usaha.***










