Jakarta SB — Ekonom senior INDEF, Didik J. Rachbini, menilai lemahnya reformasi birokrasi dan rendahnya daya saing industri membuat Indonesia tertinggal dari Vietnam dan Malaysia dalam menarik investasi asing.
Menurut Didik, sektor industri seharusnya menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional agar Indonesia bisa keluar dari jebakan pertumbuhan 5%. Namun, hingga kini pertumbuhan industri di nilai masih terlalu lambat untuk menopang ekspansi ekonomi yang lebih tinggi.
Ia menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang kondusif agar investasi asing masuk lebih deras dan ekspor Indonesia mampu bersaing di pasar global.
“Masalah utama Indonesia ada pada lemahnya institusi dan rendahnya daya saing ekonomi,” ujar Didik.
Data yang di paparkan menunjukkan investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia hanya sekitar 1,8% terhadap PDB. Angka itu masih tertinggal di banding Vietnam yang mencapai 4,2% dan Malaysia 3,7%.
Proses Perizinan Jadi sorotan
Didik juga menyoroti rumitnya proses perizinan investasi di Indonesia. Menurutnya, investor bisa menunggu hingga satu sampai dua tahun untuk mengurus izin usaha, sementara di beberapa negara lain proses serupa dapat selesai hanya dalam hitungan minggu.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuka ruang praktik birokrasi yang tidak efisien dan meningkatkan biaya ekonomi. Karena itu, rencana pembentukan satgas deregulasi oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai langkah yang tepat.
Ia mencontohkan keberhasilan Vietnam melalui reformasi Đổi Mới yang mampu mendorong industrialisasi dan menjaga pertumbuhan ekonomi tinggi hingga sekitar 8%.
Menurut Didik, Indonesia sebenarnya pernah berhasil menjalankan deregulasi ekonomi pada era 1980-an hingga awal 1990-an yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi sekitar 7%.
Selain persoalan investasi, Didik menilai orientasi ekonomi Indonesia kini cenderung lebih tertutup (inward looking), berbeda dengan era sebelumnya yang lebih berorientasi ekspor dan pasar global.
Akibatnya, pertumbuhan ekspor dan investasi berkualitas di nilai tertahan. Investasi yang masuk pun lebih banyak bergerak di sektor bernilai tambah rendah dan minim transfer teknologi.
Ia menegaskan deregulasi dan reformasi birokrasi harus menjadi bagian dari transformasi ekonomi nasional, termasuk melalui di gitalisasi layanan, penegakan hukum, dan penyederhanaan regulasi pusat maupun daerah.
“Tanpa reformasi birokrasi dan perbaikan institusi, sulit bagi industri dan ekonomi Indonesia untuk tumbuh tinggi,” kata Didik.(*)










