KERINCI, SB – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Kerinci, terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan mobil maupun kendaraan bermotor.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan PAD, pada tahun 2023, sudah Tiga kali mengeluarkan program Pemutihan pajak dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala UPTD DPP Indra Gunawan, S. Sos, M. Si, MH, saat ditemui diruang kerjanya Senin (06/11/2023), mengatakan bahwa, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.
“Upaya kita dalam meningkatkan membayar pajak, seperti program pemutihan pajak kendaraan dan BBNKB. Tahun 2023 ini sudah Tiga kali dilaksanakan program pemutihan kendaraan,”ujarnya.
Dia menyebutkan setelah ada program pemutihan pajak kendaraan dan BBNKB, peningkatan masyarakat membayar pajak mengalami kenaikan yang cukup signifikan di kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh.
“Tahap pertama pemutihan Januari sampai dengan Juni, tahap Kedua pemutihan Agustus sampai September. Sekarang masuk tahap ketiga mulai dari 2 November sampai 23 Desember 2023 mendatang,”tuturnya.
“Bagi yang mau ganti nama pemilik kendaraan, Bebas BBNKB. Pemutihan ini bagi kendaraan yang mati pajak, tidak dikenakan denda pajak,” tambahnya.
Dia menjelaskan sejak adanya program pemutihan tersebut, telah terjadi kenaikan yang cukup signifikan di kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh. Bahkan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak telah mencapai 81 persen.
“Tahun 2022 lalu, sebanyak 36 unit dari Januari Samapi 31 Oktober 2022. Sedangkan tahun 2023 mulai dari Januari sampai 31 Oktober 2023 mencapai sebanyak 117 unit kendaraan, yang dominan roda Empat untuk melakukan pemutihan. Jadi peningkatannya labih dari 100 persen,”sebutnya.
Untuk memaksimalkan pelayanan, pihak UPTD Samsat Kerinci, pun telah membuat Dua Pos bantu dan 2 kendaraan keliling. “2 unit kendaraan keliling, 1 untuk melayani dari Siulak sampai Kayu Aro, sedangkan 1 mobil lagi untuk melayani 6 kecamatan. Kita juga ada Pos bantu di Sungai Penuh 1 unit dan 1 pos di dekat Simpang Jujun,”ucapnya.
Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan dan tidak dikenakan biaya BBNKB, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. “Manfaatkan lah kesempatan ini untuk melakukan pemutihan pajak, kita tidak tau apakah tahun depan masih ada,”imbaunya.(Fra)









