BANYUASIN, Signalberita.com – Rencana pembangunan jalan Tol dari Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi melalui Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang–Betung masih terkendala pembebasan lahan. Hal ini membuat pembangunan belum sepenuhnya rampung.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama pihak terkait terus melakukan mediasi dengan masyarakat untuk mencari solusi atas persoalan pengadaan tanah yang menjadi salah satu hambatan utama proyek strategis nasional tersebut.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Exit Tol Pangkalan Balai, tepatnya di Kelurahan Seterio dan Kelurahan Lubuk Lancang. Di wilayah tersebut terdapat 37 bidang tanah terdampak, dengan rincian 33 bidang milik warga dan empat bidang fasilitas umum.
Dari total lahan tersebut, baru empat pemilik tanah yang menyatakan persetujuan untuk pembebasan. Sementara 22 bidang masih mengajukan keberatan atau sanggahan, sedangkan tujuh bidang lainnya belum memberikan keputusan.
Bupati Banyuasin Askolani menyampaikan pemerintah daerah terus mengawal proses penyelesaian pembebasan lahan agar pembangunan tol dapat berjalan sesuai rencana.
Menurutnya, berbagai kendala akan terus di carikan jalan keluar melalui komunikasi dan pendekatan dengan masyarakat terdampak.
Belum selesainya proses pembebasan lahan juga berpengaruh terhadap pekerjaan konstruksi. Sejumlah pembangunan struktur pendukung seperti oprit jembatan overpass atau jalan layang belum dapat dilanjutkan.
Dua titik yang terdampak berada di STA 90+877 dan STA 95+600. Khusus STA 90+877, proses pengadaan tanah baru saja melewati tahap masa sanggah selama 14 hari kerja yang berlangsung mulai 7 Mei hingga 5 Juni 2026.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin memilih langkah persuasif melalui dialog dengan warga agar pembangunan infrastruktur nasional ini tetap berjalan, tanpa mengabaikan hak masyarakat yang terdampak.
Jika persoalan lahan segera terselesaikan, pembangunan ruas tol Palembang–Betung di harapkan dapat kembali berjalan optimal dan mempercepat konektivitas menuju Jambi.(*)









