Jakarta, SB — Pemerintah resmi menetapkan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan DKI Jakarta sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028. Penetapan tersebut di tandai dengan penyerahan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Kepmenpora) kepada para gubernur daerah penyelenggara di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta.
PON XXII Harus transparan
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, menegaskan bahwa penyelenggaraan PON XXII harus di laksanakan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada peningkatan prestasi olahraga nasional. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik agar berbagai persoalan yang pernah terjadi pada penyelenggaraan sebelumnya tidak terulang.
“PON harus menjadi bagian dari sistem pembinaan olahraga nasional yang mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi untuk menghadapi SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade,” ujar Erick.
NTB Siap Jadi Tuan Rumah
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan kesiapan daerahnya untuk menjadi tuan rumah dengan memanfaatkan venue yang telah tersedia. Menurutnya, pembagian cabang olahraga antara NTB dan NTT akan di sesuaikan dengan kesiapan infrastruktur masing-masing sehingga tidak memerlukan pembangunan fasilitas baru dalam skala besar.
NTB juga memiliki pengalaman menyelenggarakan berbagai ajang olahraga nasional dan internasional, seperti FORNAS, MotoGP Mandalika, dan Pocari Sweat Run. Selain itu, dukungan sumber daya manusia, termasuk tenaga kesehatan olahraga bersertifikat, telah di persiapkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PON.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan kesiapan daerahnya untuk berkolaborasi dengan NTB dan DKI Jakarta. Ia berharap PON 2028 tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan dan prestasi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat serta memperkenalkan potensi daerah ke tingkat nasional maupun internasional.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Jakarta siap mendukung penyelenggaraan PON dengan memanfaatkan berbagai fasilitas olahraga yang tersedia, baik milik pemerintah maupun swasta. Menurutnya, infrastruktur olahraga Jakarta sangat memadai untuk mendukung berbagai cabang olahraga yang akan di pertandingkan.
Dukungan juga datang dari Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengapresiasi di terbitkannya surat keputusan penetapan tuan rumah dan menyatakan komitmen DPR untuk mendukung seluruh proses persiapan hingga pelaksanaan PON XXII 2028.
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Taufik Hidayat, menambahkan bahwa PON ke depan harus semakin fokus pada pencapaian prestasi. Menurutnya, ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut harus menjadi wadah pembinaan atlet yang efektif untuk menghadapi kompetisi internasional.
Dengan di tetapkannya NTT, NTB, dan DKI Jakarta sebagai tuan rumah, di harapkan PON XXII Tahun 2028 dapat berlangsung sukses, efisien, serta menghasilkan atlet-atlet potensial yang mampu mengharumkan nama Indonesia di tingkat dunia.(*)










