• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

DPO Korupsi KUR BSI Rimbo Bujang Ditangkap di Bali, Barang Bukti Sertifikat Tanah dan Uang Miliaran Diamankan

Redaksi SB by Redaksi SB
21 Juli 2026
0
DPO Korupsi KUR BSI Rimbo Bujang Ditangkap

DPO Korupsi KUR BSI Rimbo Bujang Ditangkap

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TEBO, Signalberita.com – Pelarian Tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Rimbo Bujang Tahun 2021 berakhir di Bali.

Setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Tim Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Tebo berhasil meringkus tersangka di kawasan Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis (16/7/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak keberadaan HAP yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2025. Saat diamankan, tersangka diketahui menyamar dengan bekerja sebagai fotografer dan videografer. Operasi tersebut melibatkan kerja sama Satreskrim Polres Tebo dan Satreskrim Polres Tabanan.

BacaJuga

Tiga Periode di DPRD, H. Radi Hartono Kembali Nahkodai Golkar Sumay

Terpilih Aklamasi! Zulhefni Kembali Nahkodai Golkar Tebo Ulu Periode 2026–2031

Kapolres Tebo AKBP Triyanto mengatakan penangkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk menghindari proses hukum dan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Diduga Rekayasa Pembiayaan KUR

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan penyaluran KUR di BSI KCP Rimbo Bujang pada 2021. HAP diduga bekerja sama dengan dua pegawai bank, yakni mantan Branch Manager berinisial EW dan mantan Micro Staff berinisial MA.

Ketiganya diduga mencairkan pembiayaan kepada 26 nasabah dengan menggunakan identitas pihak lain, merekayasa data usaha, pekerjaan, tujuan pembiayaan, hingga kemampuan membayar nasabah. Dana hasil pencairan kredit kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi mencatat dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp4,825 miliar.

Dalam penyidikan juga terungkap HAP diduga menggunakan identitas 10 orang untuk memperoleh plafon pembiayaan sekitar Rp1,98 miliar. Untuk melengkapi persyaratan kredit, tersangka diduga menyiapkan sertifikat tanah sebagai agunan serta merekayasa dokumen usaha dan foto survei lapangan.

Polisi Amankan Barang Bukti

Saat penangkapan, penyidik turut menyita 11 bundel sertifikat hak atas tanah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu melengkapi penyitaan sebelumnya berupa dokumen pembiayaan dan uang tunai senilai lebih dari Rp3,82 miliar.

Kapolres menyebut penyidik masih membuka kemungkinan mengembangkan perkara apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Terancam Hukuman hingga 20 Tahun Penjara

HAP dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan terkait dalam KUHP baru. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan mencapai 20 tahun penjara.

Sementara itu, dua terdakwa lain dalam perkara yang sama telah lebih dahulu menjalani proses persidangan dan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Mantan Branch Manager EW divonis lima tahun penjara, sedangkan mantan Micro Staff MA dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Polres Tebo menyatakan akan segera merampungkan berkas perkara HAP untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.(Tim)

Tags: BaliBPKPBSIBuronanDPOJambiKejahatan Perbankankerugian negaraKorupsiKUR BSIPenangkapan DPOPolres TeboRimbo BujangTeboTipidkor
Previous Post

Lihat Panduan Lengkap Cara Membeli Bitcoin 2026 untuk Pemula

Next Post

Muaro Jambi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla, Apel Siaga Digelar 22 Juli

Related Posts

H. Radi Hartono Kembali Nahkodai Golkar Sumay
Bute

Tiga Periode di DPRD, H. Radi Hartono Kembali Nahkodai Golkar Sumay

by Redaksi SB
25 September 2026
0

TEBO, Signalberita.com – H. Radi Hartono, S.Pd.I kembali dipercaya memimpin Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kecamatan Sumay periode 2026–2031. Anggota DPRD...

Read more
Zulhefni Kembali Nahkodai Golkar Tebo Ulu

Terpilih Aklamasi! Zulhefni Kembali Nahkodai Golkar Tebo Ulu Periode 2026–2031

20 September 2026
Irmawan Ginting Kembali Nahkodai Golkar Serai Serumpun

Irmawan Ginting Kembali Nahkodai Golkar Serai Serumpun, Liga Marisa: Konsolidasi Gas Terus

15 September 2026
Pemkab Tebo Mundur Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi

Pemkab Tebo Mundur Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi Jambi tahun 2027, Efesien Anggaran Jadi Alasannya

13 September 2026
Wartawan Dilarang Meliput Sidang di Tebo

Wartawan Dilarang Meliput Sidang, SMSI Kecam Tindakan Pengadilan Negeri Tebo

12 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com