• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Senin, Agustus 10, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

DPO Korupsi KUR BSI Rimbo Bujang Ditangkap di Bali, Barang Bukti Sertifikat Tanah dan Uang Miliaran Diamankan

Redaksi SB by Redaksi SB
21 Juli 2026
0
DPO Korupsi KUR BSI Rimbo Bujang Ditangkap

DPO Korupsi KUR BSI Rimbo Bujang Ditangkap

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TEBO, Signalberita.com – Pelarian Tersangka kasus dugaan korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Rimbo Bujang Tahun 2021 berakhir di Bali.

Setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Tim Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Tebo berhasil meringkus tersangka di kawasan Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis (16/7/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak keberadaan HAP yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2025. Saat diamankan, tersangka diketahui menyamar dengan bekerja sebagai fotografer dan videografer. Operasi tersebut melibatkan kerja sama Satreskrim Polres Tebo dan Satreskrim Polres Tabanan.

BacaJuga

KUA-PPAS 2027 Dibahas DPRD, Pemkab Tebo Targetkan PAD Naik Rp24,6 Miliar

Mantan Kades Pandan Sungai dan Bendahara Desa Ditahan Kejari Tebo 

Kapolres Tebo AKBP Triyanto mengatakan penangkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menuntaskan perkara tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk menghindari proses hukum dan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Diduga Rekayasa Pembiayaan KUR

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan penyaluran KUR di BSI KCP Rimbo Bujang pada 2021. HAP diduga bekerja sama dengan dua pegawai bank, yakni mantan Branch Manager berinisial EW dan mantan Micro Staff berinisial MA.

Ketiganya diduga mencairkan pembiayaan kepada 26 nasabah dengan menggunakan identitas pihak lain, merekayasa data usaha, pekerjaan, tujuan pembiayaan, hingga kemampuan membayar nasabah. Dana hasil pencairan kredit kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi mencatat dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp4,825 miliar.

Dalam penyidikan juga terungkap HAP diduga menggunakan identitas 10 orang untuk memperoleh plafon pembiayaan sekitar Rp1,98 miliar. Untuk melengkapi persyaratan kredit, tersangka diduga menyiapkan sertifikat tanah sebagai agunan serta merekayasa dokumen usaha dan foto survei lapangan.

Polisi Amankan Barang Bukti

Saat penangkapan, penyidik turut menyita 11 bundel sertifikat hak atas tanah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu melengkapi penyitaan sebelumnya berupa dokumen pembiayaan dan uang tunai senilai lebih dari Rp3,82 miliar.

Kapolres menyebut penyidik masih membuka kemungkinan mengembangkan perkara apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Terancam Hukuman hingga 20 Tahun Penjara

HAP dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan terkait dalam KUHP baru. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan mencapai 20 tahun penjara.

Sementara itu, dua terdakwa lain dalam perkara yang sama telah lebih dahulu menjalani proses persidangan dan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Mantan Branch Manager EW divonis lima tahun penjara, sedangkan mantan Micro Staff MA dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Polres Tebo menyatakan akan segera merampungkan berkas perkara HAP untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.(Tim)

Tags: BaliBPKPBSIBuronanDPOJambiKejahatan Perbankankerugian negaraKorupsiKUR BSIPenangkapan DPOPolres TeboRimbo BujangTeboTipidkor
Previous Post

Lihat Panduan Lengkap Cara Membeli Bitcoin 2026 untuk Pemula

Next Post

Muaro Jambi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla, Apel Siaga Digelar 22 Juli

Related Posts

KUA-PPAS 2027 Dibahas DPRD
Bute

KUA-PPAS 2027 Dibahas DPRD, Pemkab Tebo Targetkan PAD Naik Rp24,6 Miliar

by Redaksi SB
3 Agustus 2026
0

TEBO, Signalberita.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Tebo, pada tahun 2027 mendatang di targetkan mengalami kenaikan. Hal ini setelah...

Read more
Mantan Kades Pandan Sungai dan Bendahara Desa Ditahan Kejari

Mantan Kades Pandan Sungai dan Bendahara Desa Ditahan Kejari Tebo 

28 Juli 2026
3 hektare Lahan di Tebo Terbakar

3 hektare Lahan di Tebo Terbakar, Petugas Padamkan Api dengan Watter Boombing

25 Juli 2026
Momen Hari Bhakti Adhyaksa, SMSI Tebo

Momen Hari Bhakti Adhyaksa, SMSI Tebo “Bedah” Penghentian Kasus Korupsi Rp2,1 Miliar, Kejati Jambi Diminta Buka Suara

22 Juli 2026
Rio Hasil Pemilihan Serentak Segera Dilantik

Rio Hasil Pemilihan Serentak Segera Dilantik, Ini Jadwalnya

14 Juli 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Atari Bangkit dari Masa Sulit

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

5 Agustus 2026
Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh untuk Tugas Nasional dan Provinsi Jambi

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com