JAKARTA, Signalberita.com – Sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia di copot oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal ini di sampaikan oleh Kepala BGN, Sudaryono, usai rapat pimpinan yang di gelar pada Senin (3/8/2026). Menurutnya, pencopotan di lakukan terhadap kepala dapur yang terbukti melanggar disiplin maupun tidak memenuhi standar operasional serta integritas yang di tetapkan dalam pelaksanaan program MBG.
Daerah yang terdampak kebijakan tersebut meliputi Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatra Utara, Banten, dan Jawa Tengah.
Terapkan Kebijakan Zero Tolerance
Sudaryono menegaskan bahwa BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu pelaksanaan program, termasuk kasus keracunan makanan maupun tindak korupsi.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini telah menjangkau jutaan penerima manfaat.
Pengawasan Digital Di perkuat
Selain melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia, BGN juga tengah menyiapkan sistem pengawasan berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan dapur MBG.
Melalui sistem tersebut, berbagai informasi terkait operasional dapur, mulai dari menu makanan, kandungan gizi, hingga lokasi penyedia makanan, di rencanakan dapat di akses oleh pihak-pihak terkait, seperti sekolah, pemerintah daerah, dan orang tua penerima manfaat.
BGN berharap penguatan sistem pengawasan tersebut dapat meminimalkan potensi pelanggaran sekaligus memastikan seluruh layanan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan, kualitas, dan akuntabilitas yang telah di tetapkan.(*)










