TEBO, Signalberita.com – Sejumlah Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang Sungai Batanghari, di lakukan penindakan dan penertiban oleh Kepolisian resort (Polres) Tebo.
Sejumlah PETI yang beroperasi di tindak dengan cara membakar rakit dan mesin dompeng yang beraktivitas di sungai Batanghari.
Hal ini di benarkan Kapolres Tebo melalui Kabag Ops AKP Jecky Arman Putra. Dia mengatakan, bahwa atas perintah pimpinan, kami telah melakukan penertiban aktivitas PETI atau ilegal mining di sejumlah Kecamatan dalam Kab Tebo.
Penertiban dan penindakan PETI yang di lakukan dengan cara membakar tersebut kita lakukan di sepanjang aliran sungai Batanghari melibatkan enam Polsek jajaran yaitu Tebo Ilir, Tengah Ilir, Sumay, VII Koto Ilir, VII Koto dan Tebo Ulu,” ungkapnya, Kamis 20 Agustus 2026, tadi malam.
“Pada waktu di lakukan penindakan, mereka para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin, melarikan diri,”kata Jecky.
Kegiatan penindakan dan penertiban aktivitas PETI ini terus kita laksanakan secara rutin. Sementara dalam penindakan yang telah kita lakukan lebih kurang ada 10 rakit di musnahkan dengan cara di bakar,” tandasnya. (Tim)




















