JAKARTA, Signalberita.com — Pemblokiran rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, memicu kekecewaan sejumlah nasabah Bank Mandiri. Rekening tersebut diketahui digunakan untuk menyimpan uang pribadi sekaligus menerima donasi bagi kegiatan warga.
Pemblokiran rekening dilakukan pada Jumat (21/8/2026), beberapa hari sebelum rencana aksi demonstrasi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026). Saat diblokir, rekening tersebut disebut memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta.
Bank Mandiri menyatakan pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum. Bank juga menyebut tindakan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Keputusan tersebut kemudian menjadi perhatian di media sosial. Sejumlah warganet menyampaikan kekecewaan dan menyerukan agar nasabah mempertimbangkan untuk memindahkan dana mereka dari Bank Mandiri sebagai bentuk protes.
Salah satu bentuk protes yang mencuri perhatian adalah aksi seorang nasabah yang menggunting kartu ATM Bank Mandiri. Aksi tersebut dibagikan melalui akun Threads @luthfi_erl dengan keterangan, “Udah ngerasa gak aman, bye mandiri”.
Peristiwa ini menambah sorotan terhadap pemblokiran rekening Supriyono alias Botok. Sebelumnya, muncul pula pernyataan dari sejumlah pihak yang mempertanyakan alasan dan mekanisme pemblokiran rekening tersebut.
Di tengah polemik tersebut, Bank Mandiri tetap menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kasus ini pun menjadi perbincangan publik, terutama terkait penggunaan rekening pribadi untuk aktivitas donasi serta kewenangan pemblokiran rekening dalam konteks penegakan hukum.(*)




















