• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Jumat, Oktober 16, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Muktamar ke-35 NU Sepakati Pemilihan Ketua Umum PBNU Melalui Sistem AHWA

Redaksi SB by Redaksi SB
30 Agustus 2026
0
Muktamar ke-35 NU Sepakati Pemilihan Ketua Umum PBNU Melalui Sistem AHWA
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Jombang SB — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mencatat perubahan penting dalam mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026–2031.

Dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Gedung Serbaguna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebanyak 73 persen muktamirin menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Keputusan tersebut di ambil melalui pemungutan suara yang diikuti 552 peserta yang memiliki hak suara. Sebanyak 401 suara atau sekitar 73 persen menyetujui perubahan mekanisme, sementara 150 suara menginginkan pemilihan langsung tetap di pertahankan. Satu suara di nyatakan tidak sah.

BacaJuga

Minta Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 2031, Anggota DPRD Gugat ke MK

Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Pimpinan Sidang Pleno III, Prof Muhammad Nuh, mengatakan keputusan tersebut mengakhiri mekanisme pemilihan langsung Ketua Umum PBNU oleh peserta muktamar.

Sebagai gantinya, pemilihan Ketua Umum PBNU akan di lakukan melalui mekanisme yang melibatkan Rais ‘Aam terpilih dan sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Menurut Muhammad Nuh, perubahan mekanisme tersebut merupakan aspirasi dari sejumlah pengurus wilayah dan cabang yang ingin menjaga marwah kepemimpinan PBNU.

Dalam mekanisme yang di sepakati, seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) dapat mengusulkan nama bakal calon Ketua Umum PBNU.

Masing-masing cabang dan wilayah dapat mengajukan maksimal lima nama. Seluruh nama yang di usulkan kemudian di tabulasi oleh panitia untuk mendapatkan lima kandidat dengan perolehan suara terbanyak.

Lima nama tersebut selanjutnya tidak langsung di pilih melalui pemungutan suara terbuka. Nama-nama itu terlebih dahulu di sampaikan kepada Rais ‘Aam PBNU terpilih untuk mendapatkan catatan, pertimbangan, dan restu.

“Setelah mendapatkan restu dari Rais ‘Am terpilih, barulah nama-nama kandidat tersebut dipilih dan di putuskan bersama-sama dengan sembilan anggota AHWA,” kata Muhammad Nuh.

Mekanisme Pembentukan AHWA

Selain menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU, forum juga mengatur proses pengusulan anggota AHWA.

PWNU, PCNU, dan PCINU masing-masing akan mengusulkan sembilan nama kiai sepuh. Seluruh usulan tersebut kemudian di akumulasi untuk menentukan sembilan nama dengan perolehan suara tertinggi yang akan menjadi anggota AHWA.

Sembilan anggota AHWA inilah yang nantinya bertugas memilih Rais ‘Aam PBNU.

Rais ‘Aam terpilih tidak harus berasal dari sembilan anggota AHWA. Ulama di luar daftar tersebut juga dapat di pilih untuk menduduki posisi Rais ‘Aam.

Meski perubahan prinsip mekanisme pemilihan telah di sepakati, rincian tata tertib pemilihan masih harus di sahkan melalui rapat pleno lanjutan.

Muhammad Nuh memastikan penyesuaian pembahasan tata tertib tidak akan mengganggu rangkaian Muktamar ke-35 NU yang di jadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.

“Insya-Allah hari Ahad besok semuanya sudah bisa di rampungkan, termasuk kepastian siapa Rais ‘Aam dan siapa Ketua Umum PBNU yang baru,” ujarnya.

Keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam tata kelola organisasi NU masa khidmat 2026–2031, dengan memberikan peran lebih besar kepada syuriyah, Rais ‘Aam, AHWA, serta para kiai sepuh dalam menentukan kepemimpinan tertinggi PBNU.(*)

 

Previous Post

Mengungkap Kebenaran Tinggi Nabi Adam Disebut Setinggi Gedung 27 Meter

Next Post

Batu jadi bukti Situs Megalitikum Sejarah Peradaban di Kerinci 

Related Posts

Minta Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 2031
Uncategorized

Minta Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 2031, Anggota DPRD Gugat ke MK

by Redaksi SB
14 Oktober 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com — Terkait dengan pelaksanaan Pilkada dan Pileg Provinsi dan Kab/Kota di rencanakan berlangsung pada tahun 2031, Anggota Dewan...

Read more
Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

14 Oktober 2026
Kelompok Kaya RI Berbondong-bondong Alihkan Aset ke Asuransi

Kelompok Kaya RI Berbondong-bondong Alihkan Aset ke Asuransi USD, Ada Apa ?

13 Oktober 2026
Wako Alfin Tegaskan Disiplin ASN

Wako Alfin Tegaskan Disiplin ASN sebagai Kewajiban, Bukan Pilihan

13 Oktober 2026
Hati-hati Telat Lapor Pajak SPT

Hati-hati Telat Lapor Pajak SPT, Bisa Sanksi dan Denda, Ini Aturannya

13 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

3 Game Sosial Berbasis Blockchain yang Seru

3 Game Sosial Berbasis Blockchain yang Seru Buat Mabar di Oktober 2026

15 Oktober 2026
Cek Endra Dorong Percepatan Hilirisasi Kopi dan Kayu Manis

Cek Endra Dorong Percepatan Hilirisasi Kopi dan Kayu Manis Kerinci 

15 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

3 Game Sosial Berbasis Blockchain yang Seru

3 Game Sosial Berbasis Blockchain yang Seru Buat Mabar di Oktober 2026

15 Oktober 2026
Cek Endra Dorong Percepatan Hilirisasi Kopi dan Kayu Manis

Cek Endra Dorong Percepatan Hilirisasi Kopi dan Kayu Manis Kerinci 

15 Oktober 2026
Wabup Morison Hadiri MoU Penegakan HAM

Wabup Morison Hadiri MoU Penegakan HAM dan Pencegahan TPPO

15 Oktober 2026
Cicilan Mobil Kamu Menunggak? ini  Aturan Penarikan, dan Solusinya

Cicilan Mobil Kamu Menunggak? ini  Aturan Penarikan, dan Solusinya

15 Oktober 2026
Empat Tantangan Motor Listrik di Indonesia, Mengapa Penjualannya Belum Sekencang Mobil Listrik?

Empat Tantangan Motor Listrik di Indonesia, Mengapa Penjualannya Belum Sekencang Mobil Listrik?

15 Oktober 2026
Apple TV 4K Generasi Baru

Apple TV 4K Generasi Baru, Diotaki Chip A19 iPhone 17, Ini Keunggulannya

15 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com