SUNGAIPENUH, Signalberita.com – Bersitegang terjadi saat Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sungai Penuh, Selasa pagi (15/9/2026).
Bahkan, dalam penertiban tersebut sempat memanas setelah seorang perempuan pedagang terlibat adu argumen dengan seorang pria yang disebut merupakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh berinisial AC.
Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar di masyarakat. Dalam rekaman itu, terlihat pedagang dan petugas terlibat cekcok di tengah kegiatan penertiban.
Sejumlah personel Satpol PP kemudian turun tangan untuk memisahkan keduanya dan meredakan situasi.
Pihak keluarga pedagang menilai sikap petugas tersebut telah melewati batas kewajaran. Mereka bahkan menduga oknum bersangkutan nyaris melakukan pemukulan terhadap pedagang.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Penertiban seharusnya dilakukan dengan cara yang baik, bukan justru membuat masyarakat merasa terintimidasi,” ujar perwakilan keluarga pedagang.
Menurut pihak keluarga, perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan lama antara pedagang dan petugas yang bersangkutan.
Keluarga menyebut pedagang mengenali AC dan sempat mengungkit dugaan permintaan uang yang disebut pernah terjadi beberapa tahun lalu. Saat itu, pedagang diklaim pernah didatangi dan dimintai uang sebesar Rp500 ribu, tetapi permintaan tersebut ditolak.
Persoalan tersebut kemudian kembali disinggung ketika kegiatan penertiban berlangsung. Adu argumen pun disebut semakin memanas hingga petugas Satpol PP harus turun tangan.
“Persoalan lama itu kembali dibicarakan. Kami menduga hal tersebut menjadi salah satu pemicu terjadinya cekcok. Namun, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan tidak berujung pada tindakan kekerasan,” kata perwakilan keluarga.
Meski demikian, tudingan mengenai dugaan permintaan uang dan nyaris terjadinya pemukulan tersebut masih sebatas keterangan dari pihak keluarga. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari AC maupun pihak Dishub Kota Sungai Penuh terkait tudingan tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena penertiban PKL merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan sikap profesional, humanis, serta menghormati masyarakat.
Pemerintah Kota Sungai Penuh diharapkan tidak menutup mata terhadap persoalan yang muncul dalam kegiatan penertiban tersebut. Evaluasi perlu dilakukan, baik terhadap kepatuhan pedagang terhadap aturan maupun cara petugas menjalankan kewenangannya di lapangan.
“Masyarakat memang harus mematuhi aturan, tetapi petugas juga wajib menjaga sikap. Kami berharap pemerintah dapat memeriksa kejadian ini secara objektif agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” ujar perwakilan keluarga.
Hingga saat ini, belum diketahui langkah yang akan diambil Pemerintah Kota Sungai Penuh maupun Dishub terkait video cekcok tersebut.(Fra)



















