JAKARTA, Signalberita.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama, resmi di lantik pada Selasa (15/09/2026). Basnang Said di lantik oleh Menteri Agama Nazaruddin.
Pelantikan ini mencatat sejarah baru di Kementerian Agama (Kemenag) setelah resmi di lantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama.
Basnang di lantik Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam upacara yang berlangsung di Operation Room Kantor Pusat Kemenag, Jakarta.
Pengangkatan Basnang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan pada 10 September 2026.
Ia menjadi pejabat pertama yang memimpin Direktorat Jenderal Pesantren setelah unit tersebut di bentuk sebagai satuan kerja baru setingkat eselon I di lingkungan Kemenag.
Pembentukan Ditjen Pesantren mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang mengubah Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Regulasi tersebut memasukkan Ditjen Pesantren ke dalam struktur organisasi Kemenag.
Profil Basnang Said
Basnang Said lahir di Desa Lompulle, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 2 Desember 1976.
Ia tumbuh dalam lingkungan pendidikan pesantren. Pendidikan dasarnya di tempuh di MI As’adiyah Lompulle.
Basnang kemudian melanjutkan pendidikan menengah di MTs I Putera Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang dan MA Putera Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang. Pendidikan tersebut masing-masing di selesaikannya pada 1990 dan 1993.
Setelah menyelesaikan pendidikan pesantren, Basnang melanjutkan studi ke IAIN Alauddin Makassar yang kini menjadi UIN Alauddin Makassar.
Ia meraih gelar Sarjana Agama dari Fakultas Tarbiyah pada 1998, kemudian menyelesaikan pendidikan Magister Agama pada 2001 dan pendidikan doktoral pada 2011.
Rekam Jejak Basnang Said di Kemenag
Sebelum di percaya menjadi Dirjen Pesantren, Basnang telah lama berkecimpung dalam bidang pendidikan Islam dan pesantren.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pesantren di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.
Dalam berbagai agenda Kemenag, Basnang aktif mendorong penguatan kelembagaan dan pendidikan pesantren. Ia juga pernah menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren di harapkan dapat memperkuat peran pesantren yang tidak hanya bergerak di bidang pendidikan, tetapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Basnang turut terlibat dalam pengembangan sejumlah bentuk pendidikan pesantren, seperti Ma’had Aly, Pendidikan Diniyah Formal, dan Satuan Pendidikan Muadalah.
Pada April 2026, ia menyampaikan bahwa Kemenag tengah menyiapkan desain kaderisasi Ma’had Aly agar mahasantri tidak hanya memiliki kemampuan keagamaan, tetapi juga kapasitas kepemimpinan.
Pengalaman panjang tersebut menjadi bekal bagi Basnang ketika di percaya memimpin lembaga baru yang secara khusus menangani urusan pesantren.
Tantangan Basnang sebagai Dirjen Pesantren Pertama
Pelantikan Basnang bukan sekadar pergantian pejabat. Penunjukan tersebut sekaligus menandai di mulainya babak baru pengelolaan pesantren di lingkungan Kemenag.
Sebelumnya, urusan pesantren berada dalam lingkup Ditjen Pendidikan Islam. Kini, urusan tersebut memiliki direktorat jenderal tersendiri sebagai satuan kerja setingkat eselon I.
PMA Nomor 16 Tahun 2026 menjadi salah satu dasar pengaturan organisasi Ditjen Pesantren.
Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Basnang segera membangun tata kelola Ditjen Pesantren sekaligus memperkuat komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pemangku kepentingan pesantren.
Nasaruddin juga memberikan target kepada Basnang untuk menghadirkan terobosan pada 100 hari pertama kepemimpinannya.
“Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang Anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, ‘Oh ini bedanya dulu dan sekarang’,” ujar Nasaruddin saat pelantikan di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Target tersebut menjadikan 100 hari pertama sebagai fase penting bagi Basnang. Selain membangun struktur organisasi baru, ia di tuntut memastikan keberadaan Ditjen Pesantren membawa perubahan yang dapat di rasakan langsung oleh pesantren.(*)



















