JAKARTA SB– Partai Gerindra memberikan penjelasan mengenai pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan. Purbaya di gantikan Suahasil Nazara yang di lantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pelantikan Suahasil sebagai Menteri Keuangan di lakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Juru Bicara Partai Gerindra
Kamrussamad mengatakan pergantian tersebut bukan di sebabkan Presiden Prabowo merasa jengkel kepada Purbaya. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja Kementerian Keuangan sekaligus upaya memperkuat konsolidasi birokrasi.
“Memang ada konsolidasi birokrasi di Kementerian Keuangan. Dalam satu tahun terakhir ini kami menilai masih perlu di konsolidasi ulang kembali,” kata Kamrussamad dalam program Kompas Petang, Senin (14/9/2026).
Menurut Kamrussamad, selama sekitar satu tahun terakhir terdapat di namika di internal Kementerian Keuangan, termasuk dalam komunikasi antara jajaran birokrasi dengan menteri.
Ia menyebut terdapat sejumlah pernyataan Menteri Keuangan sebelumnya yang menurutnya tidak selalu mudah di terjemahkan oleh jajaran eselon I dan II di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Soal pergantian itu kewenangan Presiden, tetapi sama sekali bukan karena jengkel. Memang konsolidasi birokrasinya belum selesai selama satu tahun,” ujarnya.
Soroti Sinkronisasi Kebijakan
Kamrussamad juga menyinggung adanya persoalan sinkronisasi antara pernyataan yang di sampaikan ke publik dengan kebijakan yang dijalankan.
“Sehingga ada di namika di Kementerian Keuangan yang kadang-kadang antara pernyataan di eksternal, di ruang publik, dengan kebijakan itu belum sinkron,” katanya.
Ia kemudian mengaitkan evaluasi tersebut dengan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan Danantara, termasuk mengenai penyetoran dividen ke pos APBN serta kewajiban APBN dalam pembiayaan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Bagian dari evaluasi kinerja
Menurut Kamrussamad, berbagai persoalan tersebut menjadi bagian dari evaluasi Presiden dalam menentukan figur yang di percaya memimpin Kementerian Keuangan.
“Ini saya kira bagian dari pada evaluasi secara objektif yang di lakukan oleh seorang Presiden, sehingga memilih sosok yang kami yakin pasar akan jauh lebih friendly dengan Pak Sua,” tuturnya.
Suahasil Diminta Perkuat Koordinasi
Kamrussamad menilai Suahasil memiliki pengalaman yang relevan karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal dan Wakil Menteri Keuangan.
Selain konsolidasi internal, ia menyebut Menteri Keuangan memiliki posisi penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Menurut dia, Kementerian Keuangan perlu memperkuat koordinasi dengan lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Indonesia.
“Di sana ada OJK, ada LPS, ada Bank Indonesia, dan koordinatornya adalah Kementerian Keuangan. Itu juga memerlukan kerja sama yang erat antara satu dengan yang lain,” kata Kamrussamad.
Sementara itu, setelah di lantik, Suahasil menyatakan akan menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN serta memastikan anggaran negara mendukung program prioritas pemerintah. Ia juga menegaskan defisit APBN akan di jaga tetap di bawah 3 persen.
Suahasil juga menyatakan komunikasi publik menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara.
Dengan pergantian tersebut, konsolidasi internal Kementerian Keuangan dan koordinasi dengan lembaga terkait menjadi salah satu agenda yang akan di hadapi Suahasil dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan.(*)




















