JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Ribuan Guru guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berstatus paruh waktu, akan beralih menjadi Penuh Waktu, dengan melalui proses tes.
Hal ini di sampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dia mengatakan, hasil tes tersebut akan menjadi salah satu penentu bagi guru PPPK paruh waktu untuk mendapatkan status sebagai pegawai penuh waktu.
Meski demikian, guru yang tidak berhasil dalam tes tidak perlu khawatir kehilangan status kepegawaiannya.
“Kalau tidak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Tidak dipecat atau di rumahkan, tidak ya,” ujar Tito.
Bisa Ikut Tes Kembali
Guru PPPK paruh waktu yang belum berhasil dalam tes juga masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi pada tahun berikutnya.
Dengan demikian, kegagalan dalam satu kali tes tidak serta-merta mengakhiri status mereka sebagai PPPK paruh waktu.
Tito juga menyebut pembiayaan bagi guru PPPK tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, belum seluruh guru PPPK paruh waktu dapat di pastikan akan beralih menjadi pegawai penuh waktu. Perubahan status tersebut tetap bergantung pada hasil tes dan mekanisme yang di tetapkan pemerintah.
Menurut Tito, penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme tes dan pengangkatan PPPK penuh waktu akan di sampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kebijakan ini menjadi perhatian bagi para guru PPPK paruh waktu karena hasil seleksi nantinya berkaitan dengan peluang mereka memperoleh status sebagai pegawai penuh waktu, sementara bagi peserta yang belum lulus, pemerintah menyatakan status kepegawaiannya tetap di pertahankan.(*)




















