• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Daftar Lengkap UMP 2026 di 38 Provinsi, Ini Daerah Tertinggi Mencapai Rp5,72 Juta

Redaksi SB by Redaksi SB
25 September 2026
0
Daftar Lengkap UMP 2026 di 38 Provinsi

Daftar Lengkap UMP 2026 di 38 Provinsi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com – Pemerintah telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di 38 provinsi di Indonesia sepanjang 2026. Besaran upah minimum tersebut berbeda-beda di setiap daerah dan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan UMP tertinggi pada 2026. Besaran UMP di ibu kota mencapai Rp5.729.876 per bulan.

Sementara itu, UMP terendah berada di Jawa Barat dengan nominal Rp2.317.601 per bulan. Besaran tersebut menjadi salah satu acuan pembayaran upah bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

BacaJuga

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

Secara nasional, kenaikan UMP 2026 berada pada kisaran 2,7 persen hingga 9,08 persen. Sulawesi Tengah mencatat persentase kenaikan tertinggi, yakni sekitar 9,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Berikut daftar UMP 38 provinsi pada 2026, dari nominal tertinggi hingga terendah:

DKI Jakarta: Rp5.729.876

Papua Selatan: Rp4.508.850

Papua Pegunungan: Rp4.508.714

Papua: Rp4.436.283

Papua Tengah: Rp4.285.848

Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.035.000

Sulawesi Utara: Rp4.002.630

Sumatera Selatan: Rp3.942.963

Sulawesi Selatan: Rp3.921.088

Kepulauan Riau: Rp3.879.520

Papua Barat: Rp3.841.000

Riau: Rp3.780.495

Kalimantan Utara: Rp3.775.243

Papua Barat Daya: Rp3.766.000

Kalimantan Selatan: Rp3.725.000

Kalimantan Tengah: Rp3.686.138

Aceh: Rp3.685.616

Kalimantan Timur: Rp3.680.000

Maluku Utara: Rp3.552.840

Jambi: Rp3.471.497

Gorontalo: Rp3.405.144

Maluku: Rp3.334.490

Sulawesi Barat: Rp3.315.934

Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496

Sumatera Utara: Rp3.228.971

Bali: Rp3.207.459

Sumatera Barat: Rp3.182.955

Sulawesi Tengah: Rp3.179.565

Banten: Rp3.100.881

Kalimantan Barat: Rp3.054.552

Lampung: Rp3.047.734

Bengkulu: Rp2.827.250

Nusa Tenggara Barat: Rp2.673.861

Nusa Tenggara Timur: Rp2.455.898

Jawa Timur: Rp2.446.880

DI Yogyakarta: Rp2.417.495

Jawa Tengah: Rp2.327.386

Jawa Barat: Rp2.317.601

Sulawesi Tengah Catat Kenaikan Tertinggi

Selain melihat nominal UMP, persentase kenaikan juga menjadi perhatian. Sulawesi Tengah mencatat peningkatan UMP tertinggi pada 2026, yakni sekitar 9,08 persen.

Posisi berikutnya ditempati Sumatera Utara dengan kenaikan sekitar 7,8 persen, sedangkan Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan sekitar 7,6 persen.

Adapun Nusa Tenggara Barat mencatat kenaikan UMP sekitar 2,7 persen, yang menjadi salah satu kenaikan terendah pada 2026.

UMP dan UMK Berbeda

UMP merupakan upah minimum yang ditetapkan oleh gubernur dan berlaku pada tingkat provinsi. Ketentuan tersebut menjadi acuan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) berlaku secara khusus di wilayah kabupaten atau kota. Penetapannya dilakukan oleh gubernur berdasarkan usulan bupati atau wali kota serta mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan.

Karena cakupannya berbeda, nominal UMK di suatu kabupaten atau kota dapat lebih tinggi dibandingkan UMP provinsi yang menjadi wilayah administrasinya.

Dengan demikian, pekerja perlu memperhatikan ketentuan upah minimum yang berlaku di wilayah tempat mereka bekerja, terutama apabila daerah tersebut telah menetapkan UMK.(Tim)

Tags: daftar UMP 2026gaji pekerjaUMP 2026UMP DKI JakartaUMP IndonesiaUMP JambiUMP terendahUMP tertinggiupah buruhUpah Minimum
Previous Post

ASN Sungai Penuh Banyak Ajukan Perceraian, Ini Aturan Izin Cerai PNS

Next Post

Bimtek BPD Sungai Penuh Ditengah Efesiensi, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran

Related Posts

Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri
Nasional

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

by Redaksi SB
26 September 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengembangkan digitalisasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah satu inovasi...

Read more
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

Kabar Duka! Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

26 September 2026
Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN

Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN, Ini Jadi Fokusnya

25 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com