• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Rabu, September 30, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Pasca Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka, Warga Beramai-ramai Cukur Rambut 

Redaksi SB by Redaksi SB
29 September 2026
0
Warga Beramai-ramai Cukur Rambut 

Warga Beramai-ramai Cukur Rambut 

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

GOWA, Signalberita.com – Penetapan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Husniah Talenrang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sejumlah warga bahkan mendatangi tempat pangkas rambut untuk mencukur rambut hingga gundul sebagai bentuk nazar dan ungkapan perasaan mereka.

Aksi tersebut dilakukan setelah Husniah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri pada Jumat (25/9/2026).

Sejumlah warga yang melakukan cukur gundul mengaku sebelumnya telah bernazar jika status hukum Husniah meningkat menjadi tersangka. Selain persoalan dugaan korupsi, sebagian warga juga menyinggung dugaan persoalan pribadi yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat Gowa.

BacaJuga

DPRD Prov. Jambi Desak HGU PTPN IV Kayu Aro Tak Diperpanjang Sebelum Penuhi Syarat

Dua Wakil Bulu Tangkis Indonesia Tembus Final Asian Games 2026, Taufik Hidayat Berharap Tambahan Emas

Salah seorang warga, Rahman (40), mengatakan dirinya telah bernazar untuk mencukur rambut hingga gundul apabila Husniah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Rahman, keputusan tersebut merupakan bentuk respons pribadi terhadap persoalan yang dinilainya berkaitan dengan norma adat dan kehidupan sosial masyarakat Gowa.

Tak hanya cukur gundul, sebagian warga juga mengaku berniat menyembelih hewan ternak apabila Husniah nantinya ditahan.

Daeng Lewa (50), warga Gowa yang mengaku pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Husniah pada Pilkada 2024, mengatakan dirinya telah mencukur rambut hingga gundul. Ia juga menyatakan akan menyembelih kambing yang dipeliharanya apabila Husniah ditahan.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk nazar sekaligus respons atas kekecewaannya terhadap persoalan yang menyeret nama kepala daerah tersebut.

Husniah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Kortastipidkor Polri menetapkan Husniah Talenrang sebagai tersangka pada Jumat (25/9/2026). Penetapan tersebut diumumkan Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Roberthus Yohannes De Deo Tresna Eka.

Husniah disangkakan terlibat dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polisi menyebut sangkaan tersebut berkaitan dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional.

Sebelum penetapan tersangka oleh Kortastipidkor Polri, DPRD Kabupaten Gowa juga telah menghasilkan rekomendasi pemakzulan terhadap Husniah.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil sidang paripurna Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang sebelumnya mendalami sejumlah persoalan.

Di antaranya adalah dugaan perselingkuhan dengan mantan konsultan politik, dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis dengan nilai sekitar Rp16 miliar, serta persoalan pencabutan bantuan beasiswa program doktoral terhadap seorang mahasiswi.

Perkembangan perkara Husniah Talenrang kini menjadi perhatian publik, sementara proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya terus berjalan.(Tim)

Tags: Berita GowaBupati GowaCukur GundulDPRD GowaGowaHusniah TalenrangKasus KorupsiKortastipidkorKorupsiNazarPemakzulanPolriSulawesi SelatanTPPUWarga Gowa
Previous Post

Isu Fee Bimtek BPD Sungai Penuh Mencuat, Kadis PMD Diminta Transparan Soal Anggaran

Next Post

Anggaran Rp23 Triliun Disiapkan, Gaji PPPK Disepakati Beralih ke Pusat 

Related Posts

DPRD Prov. Jambi Desak HGU PTPN IV Kayu Aro Tak Diperpanjang Sebelum Penuhi Syarat
BERITA TERPOPULER

DPRD Prov. Jambi Desak HGU PTPN IV Kayu Aro Tak Diperpanjang Sebelum Penuhi Syarat

by Redaksi SB
30 September 2026
0

KERINCI – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Kerinci–Sungai Penuh, Arwiyanto, meminta perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV...

Read more
Dua Wakil Bulu Tangkis Indonesia Tembus Final Asian Games 2026, Taufik Hidayat Berharap Tambahan Emas

Dua Wakil Bulu Tangkis Indonesia Tembus Final Asian Games 2026, Taufik Hidayat Berharap Tambahan Emas

29 September 2026
Tak Perlu Tunggu Lama, Masa Tunggu Haji Turun

Kabar Baik! Tak Perlu Tunggu Lama, Masa Tunggu Haji Turun Menjadi Rata-rata 14 Tahun

28 September 2026

Jerome Polin Lamar Kekasihnya di Jepang, Ini Profil Gracia Caroline

28 September 2026
Aldila Sutjiadi Juara Singapore Open 2026, Jadi Modal Jelang Asian Games

Aldila Sutjiadi Juara Singapore Open 2026, Jadi Modal Jelang Asian Games

28 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Kasus ISPA Kota Jambi Tembus 9 Ribu Pasien 

Kasus ISPA Kota Jambi Tembus 9 Ribu Pasien 

30 September 2026
Delapan Desa di Kerinci Belum Cairkan DD 2026

Delapan Desa di Kerinci Belum Cairkan DD 2026, KPPN Minta Segera Lengkapi Dokumen

30 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Kasus ISPA Kota Jambi Tembus 9 Ribu Pasien 

Kasus ISPA Kota Jambi Tembus 9 Ribu Pasien 

30 September 2026
Delapan Desa di Kerinci Belum Cairkan DD 2026

Delapan Desa di Kerinci Belum Cairkan DD 2026, KPPN Minta Segera Lengkapi Dokumen

30 September 2026
Alokasi Dana Bimtek BPD Ternyata Rp4,5 Juta Per Peserta

Terungkap! Alokasi Dana Bimtek BPD Ternyata Rp4,5 Juta Per Peserta, Anggaran Tembus Rp 1,4 Miliar

30 September 2026
Wako Alfin Pantau Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana di BPBD

Wako Alfin Pantau Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana di BPBD Sungai Penuh

30 September 2026
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Akan Berakhir

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Akan Berakhir, Ini Tiga Pertimbangan Bisa di Perpanjang

30 September 2026
Sebanyak Rp100 Triliun Dihabiskan BPJS Kesehatan untuk Penyakit Jantung

Sebanyak Rp100 Triliun Dihabiskan BPJS Kesehatan untuk Penyakit Jantung 

30 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com