• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Kamis, Oktober 8, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan Rp98,46 Juta, Ini Ongkos Haji Harus Bayar Jemaah 

Redaksi SB by Redaksi SB
7 Oktober 2026
0
Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan

Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com — Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2027 sebesar Rp98,46 juta per jemaah. Dari total tersebut, rata-rata biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah atau Bipih ditetapkan sebesar Rp54,65 juta.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menetapkan BPIH 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dasco menjelaskan, rata-rata Bipih yang menjadi tanggungan jemaah mencapai Rp54.648.825. Dana tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah kebutuhan utama selama pelaksanaan ibadah haji, antara lain penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup jemaah.

BacaJuga

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Lihat Aturan Perlu Dipahami Pekerja

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditolak MK, Ini Pertimbangan MK

Sementara itu, total BPIH sebesar Rp98,46 juta terdiri atas beberapa komponen. Biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri tercatat rata-rata Rp5,64 juta per jemaah, sedangkan komponen biaya di Arab Saudi mencapai sekitar Rp54,32 juta. Adapun biaya penerbangan rata-rata sebesar Rp38,51 juta per jemaah.

Pemerintah juga memberikan dukungan berupa subsidi sekitar Rp3 juta untuk komponen biaya haji di dalam negeri. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar beban pembayaran yang ditanggung jemaah tetap terkendali.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta agar biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak menjadi beban berlebihan bagi masyarakat. Permintaan tersebut disampaikan di tengah adanya perubahan sejumlah komponen biaya yang dipengaruhi kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah bersama Komisi VIII DPR telah melakukan penghitungan ulang terhadap komponen BPIH. Hasil pembahasan itu kemudian dilaporkan kepada Presiden dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (28/9/2026).

Menurut Irfan, dinamika geopolitik di Timur Tengah turut memberikan dampak terhadap kondisi ekonomi serta sejumlah komponen pembiayaan haji. Karena itu, beberapa angka dalam perhitungan BPIH perlu disesuaikan.

Dalam pembahasan tersebut, Presiden juga memberikan arahan mengenai komposisi pembiayaan sekitar 52% untuk Bipih dan 48% berasal dari nilai manfaat dana haji. Skema tersebut dipertimbangkan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan jemaah dan keberlanjutan pengelolaan dana haji.

Dengan keputusan terbaru ini, rata-rata jemaah haji Indonesia pada 2027 akan menanggung biaya sekitar Rp54,65 juta secara langsung, sementara sisanya berasal dari mekanisme nilai manfaat serta dukungan pemerintah sesuai komponen yang telah ditetapkan.(*)

Tags: #DPR RIBiaya HajiBiaya Haji 2027bipihBPIHDana HajiHaji 2027Haji IndonesiaJemaah hajiKementerian Haji dan UmrahNilai ManfaatOngkos HajiPemerintah
Previous Post

Empati dan Peduli, Wako Alfin Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Pasar Baru

Next Post

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Lihat Aturan Perlu Dipahami Pekerja

Related Posts

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Nasional

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Lihat Aturan Perlu Dipahami Pekerja

by Redaksi SB
8 Oktober 2026
0

Signalberita.com — Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang telah disahkan DPR mengatur sejumlah ketentuan penting terkait perlindungan pekerja. Beberapa di antaranya mencakup...

Read more
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditolak MK

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditolak MK, Ini Pertimbangan MK

7 Oktober 2026
Gaji PNS dan Pensiun Bakal Dibayar Lewat Koperasi

Gaji PNS dan Pensiun Bakal Dibayar Lewat Koperasi, Pemerintah Sedang Siapkan Aturan

7 Oktober 2026
Dasco Temui Buruh Usai UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan

Dasco Temui Buruh Usai UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR RI 

6 Oktober 2026
Buku Nikah Rusak atau Hilang Jangan Panik, Begini Cara Mengurus

Buku Nikah Rusak atau Hilang Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Penggantinya

5 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Lihat Aturan Perlu Dipahami Pekerja

8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan

Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan Rp98,46 Juta, Ini Ongkos Haji Harus Bayar Jemaah 

7 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Lihat Aturan Perlu Dipahami Pekerja

8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan

Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan Rp98,46 Juta, Ini Ongkos Haji Harus Bayar Jemaah 

7 Oktober 2026
Empati dan Peduli, Wako Alfin Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran

Empati dan Peduli, Wako Alfin Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Pasar Baru

7 Oktober 2026
Sumur Kering, Warga Terpaksa Beli Air Hingga Rp70 Ribu

Kemarau! Sumur Kering, Warga Terpaksa Beli Air Hingga Rp70 Ribu 

7 Oktober 2026
Kurs Dolar AS 7 Oktober 2026

Kurs Dolar AS 7 Oktober 2026: Rupiah Menguat, Cek Daftar Harga di BCA, BRI, Mandiri, dan BNI

7 Oktober 2026
Wako Alfin Terima Kafilah MTQ Kota Sungai Penuh

Terima Kafilah MTQ Kota Sungai Penuh, Wako Alfin Targetkan Harumkan Nama Daerah di MTQ Provinsi Jambi

7 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com