• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Jumat, Oktober 9, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pemuktahiran Pajak Kota Jambi

Redaksi SB by Redaksi SB
8 Oktober 2026
0
5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pemuktahiran Pajak
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pemuktahiran Pajak Kota Jambi

JAMBI – Setelah melalui serangkaian proses Penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menetapkan Lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek Belanja Konsultansi Pemutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2024.

Kelima tersangka telah ditahan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Jambi setelah cukup alat bukti.

BacaJuga

Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Kejari Jambi

Kabut Asap Makin Pekat, Kasus ISPA Terus Bertambah, Kebijakan Pemerintah Pertanyakan

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Dr. Kamin, membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan para tersangka masing-masing berinisial N.E., I.D., H.W., N.A.S., dan R.S. Lima Tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam pelaksanaan proyek tersebut.

N.E. diketahui menjabat sebagai Kepala BPPRD Kota Jambi sekaligus Pengguna Anggaran (PA) pada 2024. Saat ini, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi.

Sementara itu, I.D. ketika proyek berlangsung menjabat sebagai Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi BPPRD Kota Jambi sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tersangka lainnya, H.W., merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas PUPR Kota Jambi yang diduga berperan sebagai perantara atau broker. Adapun N.A.S. merupakan Direktur PT Bumi Harmoni Indoguna selaku penyedia jasa, sedangkan R.S. adalah tenaga pendukung perusahaan yang bertugas sebagai surveyor.

Diduga Ada Kesepakatan Fee 25 Persen

Dalam penyidikan perkara ini, Kejari Jambi menduga terdapat kesepakatan sebelum proses tender proyek dilaksanakan.

Menurut keterangan Kepala Kejari Jambi, N.E. selaku Pengguna Anggaran dan I.D. selaku PPK diduga bersepakat dengan H.W. sebagai perantara serta N.A.S. sebagai pihak penyedia agar PT Bumi Harmoni Indoguna memenangkan pekerjaan tersebut.

Dalam dugaan kesepakatan itu, pihak penyedia disebut diwajibkan memberikan kickback fee sebesar 25 persen dari nilai anggaran setelah dikurangi pajak.

Penyidik juga menduga terdapat pemberian imbalan kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam proyek tersebut. Dugaan itu berkaitan dengan pencairan anggaran hingga 100 persen, meskipun pelaksanaan pekerjaan disebut tidak sesuai dengan ketentuan kontrak.

Dr. Kamin menyatakan penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan para tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan Proyek Diduga Tidak Sesuai Kontrak

Selain dugaan pengaturan pemenang tender, penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan pemutakhiran data pajak daerah.

Proyek tersebut seharusnya mencakup kegiatan survei dan validasi terhadap subjek serta objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Namun, berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan survei dan validasi itu diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sejumlah tenaga ahli dan tenaga pendukung yang dipersyaratkan dalam dokumen pekerjaan juga diduga tidak dilibatkan.

Penyidik turut menemukan dugaan pembayaran honorarium yang tidak direalisasikan serta tanda terima pembayaran yang diduga fiktif.

Tidak hanya itu, hasil pemutakhiran data pajak diduga dibuat seolah-olah telah melalui proses survei dan validasi oleh ketua RT maupun lurah. Padahal, berdasarkan temuan penyidik, proses tersebut diduga tidak dilakukan sesuai ketentuan.

Salah satu hasil utama proyek berupa tabel inventori data pajak juga diduga tidak bersumber dari survei lapangan terbaru. Data tersebut disebut menggunakan data lama atau Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) yang sebelumnya telah tersedia di BPPRD Kota Jambi.

Kondisi tersebut diduga menyebabkan tujuan proyek tidak tercapai, terutama dalam menghasilkan data objek pajak yang mutakhir, akurat, dan tervalidasi. Pengembangan aplikasi survei yang terintegrasi dengan sistem informasi berbasis web juga disebut tidak berjalan sesuai tujuan pengadaan.

Kerugian Negara Ditaksir Rp1,37 Miliar

Dugaan penyimpangan dalam proyek pemutakhiran pajak daerah itu disebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.378.180.183 atau sekitar Rp1,37 miliar.

Nilai tersebut berdasarkan hasil penghitungan auditor Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, sebagaimana disampaikan dalam keterangan Kejari Jambi.

Untuk kepentingan penyidikan, kelima tersangka ditahan selama 20 hari. Penahanan dilakukan di Lapas Kelas IIA Jambi dan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 603 KUHP sebagai dakwaan primair dan Pasal 604 KUHP sebagai dakwaan subsidiair, juncto ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proses hukum selanjutnya akan menentukan pertanggungjawaban pidana masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Tim)

 

Berikut optimasi SEO untuk berita Kejari Jambi terkait dugaan korupsi proyek pemutakhiran pajak daerah senilai Rp1,8 miliar.

1. Frasa kunci utama (Focus Keyphrase)

Kejari Jambi tetapkan 5 tersangka korupsi proyek pajak

2. Frasa kunci turunan

Korupsi proyek pajak Kota Jambi

Kejari Jambi tetapkan lima tersangka

Dugaan korupsi BPPRD Kota Jambi

Proyek pemutakhiran pajak Rp1,8 miliar

Kerugian negara Rp1,37 miliar

Kasus korupsi pajak daerah Jambi

PT Bumi Harmoni Indoguna

Penyidikan korupsi Kejari Jambi

Tags: BPPRD Kota JambiKejari Jambikerugian negarakorupsi Jambikorupsi pajaklima tersangkaPajak DaerahPemerintah Kota Jambiproyek pemutakhiran pajakTipidsus Kejari Jambi
Previous Post

Perumda Tirta Khayangan Sampaikan Jadwal Air Mengalir di Sungai Penuh 8 Oktober 2026, Ini Waktunya

Next Post

Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Kejari Jambi

Related Posts

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Kejari Jambi
Kota Jambi

Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Kejari Jambi

by Redaksi SB
8 Oktober 2026
0

JAMBI, Signalberita.com – Mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nela Ervina (NE), ditahan Kejaksaan Negeri...

Read more
Kabut Asap Makin Pekat di Jambi

Kabut Asap Makin Pekat, Kasus ISPA Terus Bertambah, Kebijakan Pemerintah Pertanyakan

8 Oktober 2026
Sumur Kering, Warga Terpaksa Beli Air Hingga Rp70 Ribu

Kemarau! Sumur Kering, Warga Terpaksa Beli Air Hingga Rp70 Ribu 

7 Oktober 2026
Kasus ISPA Terus Bertambah

Kabut Asap di Jambi Makin Tak Terkendali, Kasus ISPA Terus Bertambah 

5 Oktober 2026
Kasus ISPA Kota Jambi Tembus 9 Ribu Pasien 

Kasus ISPA Kota Jambi Tembus 9 Ribu Pasien 

30 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Kejari Jambi

Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Kejari Jambi

8 Oktober 2026
5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pemuktahiran Pajak

5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pemuktahiran Pajak Kota Jambi

8 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Kejari Jambi

Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Kejari Jambi

8 Oktober 2026
5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pemuktahiran Pajak

5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pemuktahiran Pajak Kota Jambi

8 Oktober 2026
Perumda Tirta Khayangan Sampaikan Jadwal Air Mengalir

Perumda Tirta Khayangan Sampaikan Jadwal Air Mengalir di Sungai Penuh 8 Oktober 2026, Ini Waktunya

8 Oktober 2026
Bupati Merangin Terbitkan SE, Sekolah Daring Diberlakukan dari 8–10 Oktober

Kabut Asap Kian Pekat, Bupati Merangin Terbitkan SE, Sekolah Daring Diberlakukan dari 8–10 Oktober

8 Oktober 2026
Sawit Dirusak, Dokumen Diduga Dipalsukan

Sawit Dirusak, Dokumen Diduga Dipalsukan: Ketua Koperasi OGMI Tempuh Jalur Hukum

8 Oktober 2026
RDP dengan Dinas Pendidikan, Komisi I DPRD Sorot Penataan Kepsek

RDP dengan Dinas Pendidikan, Komisi I DPRD Sorot Penataan Kepala Sekolah

8 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com