MERANGIN, Signalberita.com – Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang dipimpin Temenggung Jang mendatangi Polres Merangin pada Kamis (29/10/2026) sore. Kedatangan SAD ini terkait Dua warga SAD ditangkap dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Bahkan, beberapa orang dari kelompok tersebut sempat memicu ketegangan setelah sejumlah orang diduga membawa senjata tajam dan senjata api rakitan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.45 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok tersebut mendatangi Mapolres Merangin untuk meminta polisi melepaskan dua pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) yang sebelumnya diamankan di kawasan dekat Makam Pahlawan, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Polisi sebelumnya mengamankan kedua pekerja tersebut saat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah itu.
Polisi Amankan Dua Pekerja PETI di Sungai Ulak
Sebelum kedatangan kelompok SAD, polisi menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polres Merangin mendatangi lokasi yang dilaporkan. Petugas kemudian menemukan dua orang yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin dan membawa keduanya ke Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 14.30 WIB, sejumlah anggota kelompok SAD dari kelompok Temenggung Jang mendatangi Polres Merangin. Mereka menanyakan keberadaan dua orang yang telah diamankan polisi.
Petugas menerima kedatangan kelompok tersebut dan menggelar mediasi untuk menjelaskan proses hukum yang sedang berjalan. Polisi juga melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Merangin dalam upaya penyelesaian tersebut.
Namun, hingga pukul 15.00 WIB, mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Kelompok Temenggung Jang kemudian meninggalkan Mapolres Merangin.
Kelompok SAD Kembali Datang, Polisi Kendalikan Situasi
Sekitar pukul 16.45 WIB, kelompok tersebut kembali mendatangi Polres Merangin dengan jumlah anggota yang lebih banyak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah orang diduga membawa senjata tajam dan senjata api rakitan. Mereka kemudian masuk ke area Mapolres Merangin dan sempat melakukan aksi penodongan terhadap petugas.
Polisi mengambil tindakan pengendalian untuk menghentikan aksi tersebut dan mengeluarkan kelompok itu dari area Mapolres. Setelah petugas mengendalikan situasi, kondisi di Mapolres Merangin kembali terkendali.
Hingga kini, dugaan keterlibatan kelompok Temenggung Jang dalam aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polres Merangin Dalami Keterlibatan Kelompok Temenggung Jang
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus dua pekerja PETI yang diamankan di Desa Sungai Ulak.
Polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok Temenggung Jang dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut.
“Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan. Kami juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Sungai Ulak,” kata Kiki.
Selain memeriksa kedua pekerja, polisi akan menelusuri identitas pemilik mesin yang digunakan untuk kegiatan PETI tersebut. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya hubungan antara pemilik mesin dan kelompok Temenggung Jang.
“Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin PETI, ada hubungan apa dengan kelompok Temenggung Jang. Siapa pun warga negara harus tunduk pada hukum, dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Polres Merangin masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Tim)




















