MERANGIN, Signalberita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, akan segera dibahas. Hal ini menyusul dilaksanakannya menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut di sahkan melalui rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Merangin, Sabtu (12/9). Rapat dihadiri Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, dan Sekda Merangin Zulhifni.
Bupati M. Syukur mengatakan, perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal, perkembangan ekonomi serta mengoptimalkan penggunaan anggaran.
Menurutnya, perubahan anggaran akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bukti komitmen dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif,” ujar M. Syukur.
Karena waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 tersisa sekitar empat bulan, Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah bergerak cepat menyusun dokumen perubahan RKA-SKPD dan mempercepat pelaksanaan program.
“Waktu yang tersisa kurang lebih empat bulan menjadikan ketepatan waktu perencanaan sebagai kunci keberhasilan penyerapan anggaran,”tandasnya.(Tim)




















