JAKARTA, Signalberita.com – Roy Suryo tetap mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), meskipun dokumen tersebut telah diperlihatkan langsung dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Roy Suryo yang berstatus sebagai terdakwa dalam perkara tersebut menegaskan bahwa dirinya masih meyakini ijazah Jokowi tidak asli. Ia menyampaikan pandangan itu ketika ditemui awak media di sela-sela persidangan.
“Palsu, makanya saya bilang palsu,” kata Roy Suryo.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga menjelaskan bahwa penilaiannya didasarkan pada pengamatan visual. Ia mengaku memiliki pengalaman di bidang fotografi sejak masih duduk di bangku SMP.
“Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak SMP itu mencetak,” imbuhnya.
Roy Suryo Bandingkan Ijazah yang Ditampilkan
Roy Suryo juga menyoroti perbedaan tampilan ijazah Jokowi yang diperlihatkan dalam persidangan dengan dokumen yang pernah ditunjukkan saat gelar perkara di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
Perbedaan tersebut menjadi salah satu hal yang kembali disoroti Roy Suryo dalam menyampaikan pandangannya mengenai dokumen pendidikan Jokowi.
Meski demikian, pernyataan Roy Suryo tersebut merupakan klaim dan penilaiannya sebagai terdakwa. Pernyataan itu tidak dengan sendirinya membuktikan keaslian ataupun ketidakaslian ijazah yang dipersoalkan.
Roy Suryo juga menyoroti kondisi fisik dokumen yang diperlihatkan Jokowi. Ia mengklaim menemukan perbedaan pada bagian bawah ijazah, termasuk adanya kerusakan dan lubang yang menurutnya tidak terlihat pada dokumen saat gelar perkara sebelumnya.
Selain itu, Roy mempertanyakan keberadaan emboss atau cetakan timbul serta tanda air (watermark) pada ijazah tersebut. Menurutnya, sejumlah elemen itu terlihat berbeda dibandingkan dokumen yang pernah diperiksanya di Polda Metro Jaya.
“Saya mata fotografer, mata tukang cetak yang sudah mencetak semenjak SMP. Jadi saya bisa mengenali foto itu asli, palsu,” ujarnya dalam pemberitaan yang dikutip dari sejumlah media.
Jokowi Tunjukkan Ijazah dari SD hingga Sarjana
Dalam persidangan yang sama, Jokowi memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga jenjang sarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan dokumen tersebut kepada pengunjung sidang. Setelah mendapatkan kesempatan, ia memperlihatkan ijazah satu per satu di hadapan peserta persidangan.
Sebelumnya, Jokowi juga menanggapi tudingan Roy Suryo. Ia menyatakan bahwa pihak yang menyampaikan tuduhan harus membuktikan tuduhannya.
Jokowi menegaskan tidak pernah menunjukkan ijazah fisik secara langsung kepada Roy Suryo di luar persidangan karena menurutnya pembuktian seharusnya menjadi tanggung jawab pihak yang menuduh.
detiknews+1
Kasus dugaan tudingan ijazah palsu tersebut masih bergulir melalui proses hukum. Karena itu, klaim mengenai keaslian dokumen maupun pernyataan para pihak perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses persidangan dan tidak dianggap sebagai kesimpulan hukum yang telah berkekuatan tetap.



















