• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Jumat, November 6, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Anggota DPRD Provinsi Jambi Amrizal Ditahan Kejari Painan, Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Gaji Pokok Tetap Jalan

Redaksi SB by Redaksi SB
6 November 2026
0
Anggota DPRD Provinsi Jambi Amrizal Ditahan Kejari Painan

Anggota DPRD Provinsi Jambi Amrizal Ditahan Kejari Painan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAMBI, Signalberita.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Amrizal, di lakukan Penahanan oleh Kejaksaan Negeri Painan, dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Meski di tahan namun tidak serta-merta menghentikan pembayaran gaji pokoknya sebagai wakil rakyat.

Meski kini harus menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Painan, Sumatera Barat, Amrizal masih berhak menerima gaji pokok selama status keanggotaannya di DPRD Provinsi Jambi belum dicabut. Namun, berbagai tunjangan yang melekat pada jabatannya tidak lagi diberikan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, membenarkan kabar penahanan politikus Partai Golkar tersebut. Ia mengaku telah menelusuri informasi yang diterimanya dan memastikan Amrizal memang telah ditahan.

BacaJuga

Bupati Kerinci prioritaskan kualitas pelayanan kesehatan yang maju dan berdaya saing

Innalillahi! Zulfikar Achmad Mantan Bupati Bungo Dua Periode dan Anggota DPR RI Meninggal Dunia

“Iya, saya dapat informasi jugo. Saya telusuri ternyata memang benar ditahan,” kata Hafiz, Kamis (5/11/2026).

Hafiz menjelaskan, status Amrizal sebagai anggota DPRD masih menjadi dasar pembayaran hak keuangannya. Selama belum ada keputusan yang mencabut keanggotaannya, gaji pokok tetap diberikan.

“Tentu hari ini sebagai keanggotaan dia cuma bisa menerima gaji pokok sampai dengan keanggotaan dicabut dari DPRD. Tunjangan dan sebagainya hilang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembayaran gaji pokok tersebut masih berlangsung sampai perkara memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Meski demikian, Partai Golkar memiliki kewenangan politik untuk mengambil langkah terhadap status kadernya di lembaga legislatif.

“Setahu saya penuh sampai dia inkrah, kecuali partai menarik dia,” kata Hafiz.

DPRD Jambi Tunggu Keputusan Partai Golkar

Hingga Kamis (5/11/2026), DPRD Provinsi Jambi belum menerima surat resmi dari Partai Golkar mengenai kemungkinan penarikan Amrizal sebagai anggota dewan.

Hafiz mengatakan, komunikasi dengan jajaran pengurus Golkar Provinsi Jambi sudah dilakukan. Salah satunya melalui Ivan Wirata yang menjabat Wakil Ketua DPRD Jambi sekaligus Sekretaris DPD Golkar Provinsi Jambi.

“Komunikasi langsung sudah, melalui surat belum, karena sekretaris beliau kan ada juga di DPRD. Kita tunggulah langkah dari Golkar nanti,” ungkap Hafiz.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra, menyampaikan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Golkar juga menyiapkan pendampingan hukum untuk menghadapi perkara yang menjerat Amrizal.

Terkait status keanggotaan di DPRD, Golkar menyatakan akan mengambil langkah pemberhentian setelah terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dugaan Penggunaan Identitas Orang Lain dalam Dokumen Ijazah

Perkara yang menyeret Amrizal berawal dari dugaan penyalahgunaan surat keterangan kehilangan ijazah SMP Negeri 1 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Dalam dokumen tersebut, penyidik menduga terdapat pencantuman dua identitas yang bukan milik Amrizal. Salah satunya merupakan identitas Endres Chan, seorang anggota TNI Angkatan Darat. Identitas lainnya tercatat atas nama seseorang bernama Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974.

Sementara itu, Amrizal yang kini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi diketahui lahir di Kemantan, Kabupaten Kerinci, pada 17 Juli 1976.

Dokumen surat kehilangan tersebut diduga menjadi dasar pengurusan ijazah Paket C. Ijazah itu kemudian digunakan sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk mengikuti pencalonan anggota legislatif.

Dugaan penggunaan identitas tersebut mencuat setelah Endres Chan mengetahui nomor ijazah miliknya tercantum dalam dokumen yang berkaitan dengan Amrizal. Merasa dirugikan, Endres kemudian melaporkan persoalan tersebut kepada aparat kepolisian.

Hampir 11 Bulan Berstatus Tersangka Sebelum Ditahan

Penanganan perkara ini sempat melalui proses di Polda Jambi sebelum akhirnya berlanjut ke Polda Sumatera Barat.

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar kemudian menetapkan Amrizal sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana memberikan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

Setelah hampir 11 bulan berstatus tersangka, Amrizal akhirnya menjalani penahanan di Kejaksaan Negeri Painan pada 4 November 2026, sebagaimana informasi yang disampaikan dalam pemberitaan mengenai perkara tersebut.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada kejaksaan menandai berlanjutnya penanganan perkara ke tahap penuntutan.

Kini, kelanjutan posisi Amrizal sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi masih menunggu perkembangan proses peradilan dan keputusan resmi Partai Golkar.

Di satu sisi, DPRD menyatakan masih menunggu kepastian hukum. Di sisi lain, Golkar telah menyampaikan rencana pendampingan hukum dan memilih menunggu putusan berkekuatan hukum tetap sebelum mengambil langkah pemberhentian.

Dengan demikian, status politik Amrizal di parlemen daerah masih menjadi perhatian, sementara proses pembuktian dugaan tindak pidana yang menjeratnya harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Tags: DPRD Jambiijazah palsuJambiPainanSumbar
Previous Post

Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan, Roy Suryo Tetap Sebut Ijazah Jokowi Palsu 

Related Posts

Bupati Kerinci prioritaskan kualitas pelayanan kesehatan yang maju dan berdaya saing
Berita Daerah

Bupati Kerinci prioritaskan kualitas pelayanan kesehatan yang maju dan berdaya saing

by Redaksi SB
4 November 2026
0

Kerinci - Dalam Rangka mendukung program prioritas bupati Kerinci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maju dan berdaya saing, Dinas...

Read more
Zulfikar Achmad Mantan Bupati Bungo Dua Periode dan Anggota DPR RI Meninggal Dunia

Innalillahi! Zulfikar Achmad Mantan Bupati Bungo Dua Periode dan Anggota DPR RI Meninggal Dunia

4 November 2026
Gubernur dan Kajati Jambi Dukung Program News Room Jaga Desa

Gubernur dan Kajati Jambi Dukung Program News Room Jaga Desa SMSI Jambi, Mukhtadi: Media Punya Tanggung Jawab Merawat Desa

3 November 2026
Saiful Roswandi Dilantik Kembali sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi

Resmi, Saiful Roswandi Dilantik Kembali sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi

2 November 2026
Sebanyak 500 Mahasiswa Jambi Terima Beasiswa Pro Jambi Cerdas

Sebanyak 500 Mahasiswa Jambi Terima Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026

2 November 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Anggota DPRD Provinsi Jambi Amrizal Ditahan Kejari Painan

Anggota DPRD Provinsi Jambi Amrizal Ditahan Kejari Painan, Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Gaji Pokok Tetap Jalan

6 November 2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan, Roy Suryo Tetap Sebut Ijazah Jokowi Palsu 

5 November 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Provinsi Jambi Amrizal Ditahan Kejari Painan

Anggota DPRD Provinsi Jambi Amrizal Ditahan Kejari Painan, Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Gaji Pokok Tetap Jalan

6 November 2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan, Roy Suryo Tetap Sebut Ijazah Jokowi Palsu 

5 November 2026
Ini Kebiasaan yang Membuat Aki Mobil Cepat Tekor

Ini Kebiasaan yang Membuat Aki Mobil Cepat Tekor

5 November 2026
BBWS C3 Dukung Pengairan 2.012 Hektare Sawah di Banten, Petani Tetap Bisa Menanam saat Kemarau

BBWS C3 Dukung Pengairan 2.012 Hektare Sawah di Banten, Petani Tetap Bisa Menanam saat Kemarau

5 November 2026
Menteri UMKM Bakal Audit Besar-besaran Penyaluran KUR

Menteri UMKM Bakal Audit Besar-besaran Penyaluran KUR, Ini Fokusnya

5 November 2026
Wamen ATR/BPN Tekankan Pengawasan Internal, Irjen Baru Diminta Perkuat Sistem Deteksi Dini

Wamen ATR/BPN Tekankan Pengawasan Internal, Irjen Baru Diminta Perkuat Sistem Deteksi Dini

5 November 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com