KERINCI, SB – Dalam mengawasi pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di tingkat TPS, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Kayu Aro Barat melaksanakan Perekrutan Pengawas TPS.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kayu Aro Barat, Meswandi, S. Pd, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, tahapan pelaksanaan Perekrutan Pengawas TPS sedang berlangsung pengumuman dan penerimaan berkas pendaftaran Calon TPS.
“Alhamdulillah tahapan pelaksanaan Perekrutan sudah kita laksanakan, saat masih tahapan proses pendaftaran dan penerimaan berkas calon PTPS,”ujarnya.
Dirinya mengatakan dalam proses pengumuman pendaftaran Pengawas TPS, pihaknya telah melaksanakan pengumuman setiap desa di wilayah kecamatan Kayu Aro Barat. “Kami menghimbau kepada masyarakat bagi yang ingin menjadi bagian dari pengawas Pemilu silahkan daftar PTPS di sekretariat Panwaslu Kecamatan,”imbaunya.
Berikut tahapan pengumuman dan pendaftaran Pengawas TPS di Kayu Aro Barat:
- Sosialisasi Tata Cara Pembentukan PTPS tanggal 9-11 September 2024.
- Pengumuman pendaftaran, penjaringan calon PTPS kepada Tokoh Masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda di wilayah desa 22-28 September 2024.
- Pendaftaran dan penerimaan Berkas 12-28 September 2024
- Penilitian kelengkapan berkas pendaftaran 12-28 September 2024.
- Pengumuman perpanjangan 29 September s/d 01 Oktober 2024
- Penerimaan berkas pend01-10 Oktober 2024
- Penilitian berkas pendaftaran di masa Perpanjangan 01-10 Oktober 2024.
- Pengumuman lulus administrasi 11 Oktober 2024.
- Tanggapan/masukan masyarakat 12 Oktober – 02 November 2024
- Wawancara 12-22 Oktober 2024
- Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara 23-25 Oktober 2024
- Pergantian Calon Terpilih ( jika ada jika ada setelah didahulukan klarifikasi) 22 Oktober – 23 November 2024
- Pelantikan Pengawas TPS 3-4 November 2024
- Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas 05-20 November 2024.











