SIGNALBERITA.COM – Lima yayasan yang di duga terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah kabupaten Muaro Jambi, di bekukan.
Tindakan ini di ambil Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Tim Terpadu, yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan Densus 88.
Langkah tegas ini di lakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan mencegah penyebaran paham radikalisme di wilayah tersebut.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Muaro Jambi, Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa kelima yayasan tersebut di temukan dalam hasil investigasi yang di lakukan oleh tim gabungan. Di ketahui dua yayasan memiliki izin operasional, satu tidak aktif beroperasi, dan dua lainnya tidak pernah mengantongi izin resmi.
“Dua yayasan yang sebelumnya telah memiliki izin resmi kini izinnya kami cabut, sementara tiga lainnya yang tidak aktif atau tidak berizin kami tutup secara resmi,” ujar Taufik dalam keterangannya.
Penutupan di lakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi bersama tim gabungan di beberapa wilayah yang menjadi lokasi aktivitas yayasan tersebut, yakni di Kecamatan Mestong, Jaluko, dan Sungai Bahar.
Tak hanya itu, dalam pengembangan kasus ini, pemerintah juga menemukan adanya aktivitas pengumpulan dana melalui kotak amal. Kotak-kotak tersebut di duga di gunakan untuk menghimpun dana tanpa kejelasan asal-usul dan tujuan penggunaannya.
Beberapa kotak amal yang mencurigakan telah di amankan oleh pihak berwenang. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas penggalangan dana di wilayah Muaro Jambi akan di perketat.
“Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan terhadap pengumpulan dana yang tidak transparan. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan menangkal penyebaran ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” kata Taufik. (*)








