SIGNALBERITA.COM – Sebanyak 35 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi guru di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, di laporkan mengundurkan diri.
Hal ini di benarkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Grobogan, Sudrajat Dangu Asmoro, Ia menyebut mayoritas alasan pengunduran diri karena pertimbangan keluarga.
“Per hari ini ada 35 orang yang mundur. Tidak ada yang menyinggung soal gaji. Dalam surat pengunduran diri, sebagian besar karena tidak di izinkan orang tua atau keluarga,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Menurut Sudrajat, sekitar 90 persen dari peserta yang mundur berasal dari luar Kabupaten Grobogan. Selain alasan keluarga, sebagian lainnya juga sudah diterima bekerja di instansi lain.
“Ada yang sudah lolos PPPK di sekolah rakyat di daerah lain,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Grobogan, Padma Saputra, belum memberikan keterangan terkait total jumlah PPPK yang mundur, baik dari formasi guru, tenaga teknis, maupun tenaga kesehatan.
Isu terkait gaji kecil dan pencairan sertifikasi yang rumit memang sempat menghantui PPPK paruh waktu. Pasalnya, sistem penggajian mereka bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah.(Tim)








