• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

ASN Langgar Aturan Perkawinan dan Perceraian Terancam Sanksi

Redaksi SB by Redaksi SB
4 Agustus 2026
0
ASN Langgar Aturan Perkawinan dan Perceraian

ASN Langgar Aturan Perkawinan dan Perceraian

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mematuhi ketentuan mengenai perkawinan dan perceraian. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi disiplin berat yang berdampak pada karier dan status kepegawaian.

Melalui poster edukasi yang di terbitkan Kantor Regional VI BKN Medan, di jelaskan bahwa terdapat sejumlah bentuk pelanggaran yang harus di hindari oleh ASN. Di antaranya melakukan perceraian tanpa memperoleh izin atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang, beristri lebih dari seorang tanpa izin pejabat yang berwenang, tidak melaporkan perkawinan atau perceraian sesuai ketentuan, serta pelanggaran lain yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990.

Pelanggaran Berujung Hukuman Disiplin Berat

BKN menegaskan bahwa ASN yang terbukti melanggar ketentuan tersebut dapat di jatuhi salah satu jenis hukuman disiplin berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BacaJuga

Hendro Yap dan Violine Intan Pecahkan Rekor Nasional Jalan Cepat di Asian Games 2026

Sofyan/Bintang Belum Terkalahkan, Pimpin Pool C Voli Pantai Asian Games 2026

Selain itu, pelanggaran terhadap aturan perkawinan dan perceraian juga dapat memengaruhi pembinaan karier serta administrasi kepegawaian ASN.

Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kepatuhan terhadap disiplin juga menjadi kewajiban guna menjaga tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan tugas.

Ada Ketentuan Khusus bagi ASN

Dalam poster tersebut juga di jelaskan adanya ketentuan khusus bagi ASN perempuan yang menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat. Pelanggaran tersebut dapat di kenai sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, ASN yang menolak melaksanakan ketentuan pembagian gaji sesuai aturan juga dapat di kenakan salah satu jenis hukuman disiplin berat.

Mengacu pada Sejumlah Regulasi

BKN menyebut ketentuan tersebut mengacu pada beberapa regulasi, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 mengenai izin perkawinan dan perceraian bagi PNS, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Melalui sosialisasi ini, BKN mengimbau seluruh ASN agar memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga dapat menjaga integritas, profesionalisme, serta tertib administrasi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.(*)

Tags: Aparatur Sipil NegaraASNBadan Kepegawaian NegaraBKNPerkawinan ASNPNSPPPKSanksi Disiplin
Previous Post

PBSI Resmi Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Pertandingan yang Libatkan Pebulu Tangkis Indonesia

Next Post

Singapore Teacher Salaries Top IDR 1.4 Billion Annually; Indonesia Still Faces Challenges Regarding Educator Welfare

Related Posts

Hendro Yap dan Violine Intan Pecahkan Rekor Nasional Jalan Cepat di Asian Games 2026
Uncategorized

Hendro Yap dan Violine Intan Pecahkan Rekor Nasional Jalan Cepat di Asian Games 2026

by Redaksi SB
25 September 2026
0

LAICHI-NAGOYA SB – Dua atlet jalan cepat Indonesia, Hendro Yap dan Violine Intan Puspita, berhasil memecahkan rekor nasional pada ajang...

Read more
Sofyan/Bintang Belum Terkalahkan, Pimpin Pool C Voli Pantai Asian Games 2026

Sofyan/Bintang Belum Terkalahkan, Pimpin Pool C Voli Pantai Asian Games 2026

24 September 2026
Polri Kerahkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jawa Barat

Polri Kerahkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jawa Barat

24 September 2026
Megawati Hangestri Genap 27 Tahun, Ucapan Pertama Datang dari Mantan Rekan di Red Sparks

Megawati Hangestri Genap 27 Tahun, Ucapan Pertama Datang dari Mantan Rekan di Red Sparks

21 September 2026
Profil Haji Isam, Pengusaha yang Dikaitkan dengan Rencana Akuisisi Saham Bayan Resources

Profil Haji Isam, Pengusaha yang Dikaitkan dengan Rencana Akuisisi Saham Bayan Resources

18 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com