JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 264 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dalam mutasi kali ini, enam jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) turut mengalami pergantian. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Enam pejabat yang mengalami pergantian tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Lampung, dan Gorontalo.
Untuk jabatan Wakapolda Sumatera Barat, Kapolri menunjuk Kombes Pol Dhani Kristianto menggantikan Brigjen Pol Solihin.
Selanjutnya, Brigjen Pol Eko Suprihanto di percaya menjabat Wakapolda Sulawesi Barat menggantikan Brigjen Pol Hari Santoso.
Sementara itu, jabatan Wakapolda Papua Barat di percayakan kepada Brigjen Pol Yohanes Agus Rijanto menggantikan Brigjen Pol Sulastiana.
Pergantian juga terjadi di Polda Nusa Tenggara Barat. Kapolri menunjuk Brigjen Pol Harry Kurniawan sebagai Wakapolda NTB menggantikan Brigjen Pol Hari Nugroho.
Kemudian, Brigjen Pol Singgamata di tunjuk sebagai Wakapolda Lampung menggantikan Brigjen Pol Sumarto.
Adapun jabatan Wakapolda Gorontalo kini di percayakan kepada Brigjen Pol Laode Aries El Fathar menggantikan Brigjen Pol Dedy Suhartono.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam di namika organisasi kepolisian.
Menurutnya, langkah tersebut di lakukan untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menghadapi berbagai tantangan yang terus berkembang.
Ia menyebut mutasi juga menjadi bagian dari pembinaan karier personel serta penyegaran organisasi agar roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas Polri dapat berjalan optimal.
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).
Dengan adanya pergantian tersebut, di harapkan penyegaran kepemimpinan di sejumlah Polda dapat memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.(*)











