• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

 Beban Finansial Kerry Riza Naik Jadi Rp13,4 Triliun

Redaksi SB by Redaksi SB
11 Juni 2026
0
 Beban Finansial Kerry Riza Naik Jadi Rp13,4 Triliun
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

 

JAKARTA-Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dalam perkara korupsi yang menjerat Muhammad Kerry Adrianto Riza dengan memperbesar kewajiban pembayaran uang pengganti hingga Rp13,4 triliun. Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan putusan pengadilan tingkat pertama yang menetapkan kewajiban sebesar Rp2,9 triliun.

Majelis hakim banding menilai besaran uang pengganti perlu disesuaikan dengan dampak kerugian perekonomian negara yang timbul akibat perbuatan terdakwa. Dalam putusan yang dibacakan Rabu (10/6), hakim menyatakan tambahan kewajiban itu berasal dari perhitungan kerugian ekonomi negara yang mencapai sekitar Rp10,5 triliun.

BacaJuga

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

Pengadilan juga memberikan batas waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap bagi Kerry untuk memenuhi kewajiban tersebut. Jika pembayaran tidak dilakukan, jaksa berwenang menyita dan melelang aset milik terpidana guna menutupi nilai uang pengganti yang telah ditetapkan.

Tidak hanya itu, majelis hakim menetapkan konsekuensi pidana tambahan berupa penjara selama 10 tahun apabila aset yang dimiliki Kerry tidak mencukupi untuk menutupi seluruh kewajiban pembayaran kepada negara.

Sementara terkait hukuman pokok, Pengadilan Tinggi memutuskan mempertahankan vonis 15 tahun penjara yang telah dijatuhkan sebelumnya. Namun, terdapat perubahan pada aspek pidana denda. Hakim banding menurunkan nilai denda menjadi Rp500 juta dengan subsider 140 hari kurungan, lebih ringan dibanding putusan tingkat pertama yang menetapkan denda Rp1 miliar dengan subsider 190 hari.

Dalam perkara ini, Kerry yang diketahui sebagai pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa dinilai terbukti terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan pengadaan sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) serta penyewaan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak.

Majelis hakim menilai tindakannya telah memberikan keuntungan pribadi hingga Rp2,9 triliun dan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, yakni mencapai 2,73 miliar dolar Amerika Serikat serta Rp25,45 triliun. Atas dasar itu, pengadilan menegaskan bahwa upaya pemulihan kerugian negara menjadi salah satu fokus utama dalam putusan banding tersebut.

Kerry dinyatakan terbukti melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga seluruh konsekuensi pidana dan finansial tersebut tetap diberlakukan terhadap dirinya.(*)

Previous Post

Rupiah dan IHSG Menguat, SBY Sebut Ada Kabar Baik untuk Indonesia

Next Post

Komisi III DPRD Tebo: Harmonisasi Perda Sempadan Jalan Buka Kepastian Hukum bagi Warga

Related Posts

Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri
Nasional

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

by Redaksi SB
26 September 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengembangkan digitalisasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah satu inovasi...

Read more
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

Kabar Duka! Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

26 September 2026
Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN

Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN, Ini Jadi Fokusnya

25 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com