• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Komisi III DPRD Tebo: Harmonisasi Perda Sempadan Jalan Buka Kepastian Hukum bagi Warga

Redaksi SB by Redaksi SB
11 Juni 2026
0
Komisi III DPRD Tebo: Harmonisasi Perda Sempadan Jalan Buka Kepastian Hukum bagi Warga

Komisi III DPRD Tebo: Harmonisasi Perda Sempadan Jalan Buka Kepastian Hukum bagi Warga

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TEBO, Signalberita.com – Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, menegaskan bahwa harmonisasi Perda Nomor 16 Tahun 2003 tentang Sempadan Jalan bukan bertujuan memperkecil batas sempadan jalan, melainkan untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan regulasi dengan kondisi riil di lapangan.

Menurut Dimas, ketentuan sempadan jalan yang selama ini berlaku masih menimbulkan berbagai penafsiran sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan penerapan di tengah masyarakat maupun pemerintah.

“Perda ini sudah berusia lebih dari 20 tahun. Kondisi Kabupaten Tebo hari ini tentu berbeda dengan saat perda tersebut di bentuk. Karena itu perlu di lakukan evaluasi agar regulasi yang ada tetap relevan dengan perkembangan daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujar Dimas kepada media ini, Kamis 11 Juni 2026.

BacaJuga

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

Politisi muda PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa pembahasan harmonisasi perda sempadan jalan bukanlah hal baru. Pada tahun 2025 lalu, Komisi III DPRD Tebo telah melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Tebo Tengah, Tebo Ilir, dan Tengah Ilir untuk melihat langsung kondisi yang terjadi di masyarakat.

Selain itu, Komisi III juga telah berkoordinasi dengan OPD teknis, khususnya Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-PR Kabupaten Tebo. Bahkan, draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sempadan Jalan telah rampung di susun sejak tahun 2025.

“Pembahasan ini sudah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari kajian lapangan hingga koordinasi dengan OPD teknis. Prinsipnya, revisi perda ini di lakukan untuk memperjelas norma yang ada, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta tetap memperhatikan aspek keselamatan jalan, tata ruang, dan kebutuhan pembangunan daerah ke depan,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Tebo yang juga Ketua Fraksi Golkar, Liga Marisa, menjelaskan lebih rinci mengenai manfaat yang akan di rasakan masyarakat apabila harmonisasi perda tersebut dapat diselesaikan.

Menurut Liga, kejelasan aturan sempadan jalan akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau IMB, legalitas bangunan, serta kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Selama ini, kata Liga, tidak sedikit masyarakat yang mengalami kendala dalam mengurus perizinan bangunan akibat adanya perbedaan penafsiran terhadap ketentuan sempadan jalan yang berlaku. Melalui harmonisasi perda, pemerintah daerah di harapkan memiliki pedoman yang lebih jelas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain memberikan kepastian hukum, Liga menilai harmonisasi perda juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data yang ada, kontribusi PAD dari sektor perizinan bangunan selama ini berkisar sekitar Rp800 juta per tahun.

“Dengan regulasi yang lebih jelas dan mudah di terapkan, masyarakat akan lebih terdorong mengurus perizinan secara resmi. Kami optimistis kepatuhan administrasi akan meningkat dan berdampak positif terhadap PAD Kabupaten Tebo pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Liga menegaskan bahwa harmonisasi Perda Nomor 16 Tahun 2003 tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Karena itu, ia berharap proses harmonisasi perda mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tebo selaku pihak eksekutif maupun seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tebo agar pembahasannya dapat segera di selesaikan demi kepentingan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan daerah yang lebih tertata serta berkelanjutan. (*)

Tags: DimasCahyaKusumaDPRDTeboHarmonisasiPerdaKabupatenTeboPerdaTeboSempadanJalan
Previous Post

 Beban Finansial Kerry Riza Naik Jadi Rp13,4 Triliun

Next Post

Hari Ini Kurs Ringgit Malaysia Kembali Menguat, 1 MYR Tembus Rp4.500-an

Related Posts

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh
Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

by Redaksi SB
27 September 2026
0

SUNGAIPENUH, Signalberita.com - Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., meninjau progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Sabtu (26/9/2026). Alfin meminta penyedia...

Read more
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Aktivitas Penimbunan Tanah untuk Kampus STKIP Disorot 

Jalan Rusak dan Debu, Aktivitas Penimbunan Tanah untuk Kampus STKIP Disorot 

26 September 2026
Boyong Peserta Bimtek BPD ke Kota Jambi

Boyong Peserta Bimtek BPD ke Kota Jambi, Dinas PMD dan LAPIN Ikut Disorot 

26 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com