• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Bupati Pati ditetapkan Tersangka, KPK Pamerkan Rp 2,6 Miliar Uang Dugaan Pemerasan

Redaksi SB by Redaksi SB
21 Januari 2026
0
Bupati Pati ditetapkan Tersangka, KPK Pamerkan Rp 2,6 Miliar Uang Dugaan Pemerasan

KPK Pamerkan Rp 2,6 Miliar Uang Dugaan Pemerasan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi memamerkan uang tunai senilai Rp 2,6 miliar yang diduga berasal dari praktik pemerasan pengisian jabatan perangkat desa oleh Bupati Pati, Sudewo. Uang tersebut diperlihatkan kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 20 Januari 2026.

Dua petugas KPK mengenakan masker dan sarung tangan membawa troli berisi tumpukan uang yang telah dikemas rapi dalam plastik. Sebagian uang dikeluarkan dari kardus berlogo KPK dan ditata di atas meja. Pecahan uang terlihat didominasi warna biru dan merah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan uang itu sebelumnya disimpan dalam karung sebelum dikemas ulang. “Ini terlihat rapi karena sudah di-packing ulang. Sebelumnya ditaruh di karung,” kata Asep.

BacaJuga

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut barang bukti tersebut diamankan dari empat tersangka berinisial SDW, JAN, JION, dan YON. Mereka adalah Sudewo selaku Bupati Pati, serta tiga kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken dan Jakenan.

KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP. Dalam konstruksi perkara, Sudewo diduga mematok sejumlah uang kepada calon perangkat desa dengan dalih biaya pengurusan jabatan.

Sudewo membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim tidak pernah membahas pengisian jabatan perangkat desa, baik secara formal maupun informal. “Saya merasa dikorbankan. Saya sama sekali tidak mengetahui hal ini,” ujar Sudewo usai konferensi pers KPK.

Menurut Sudewo, pengisian perangkat desa baru direncanakan berlangsung pada Juli 2026 karena keterbatasan anggaran daerah yang hanya mampu membiayai gaji perangkat desa selama empat bulan pada tahun anggaran berjalan.

KPK menyatakan penyidikan masih berlanjut, termasuk menelusuri aliran dana dan peran masing-masing tersangka dalam dugaan praktik jual beli jabatan tersebut.(Tim)

Tags: Bupati PatiKorupsiKPKOTT KPKSudewo
Previous Post

Melalui Restorasi Justice, Kasus Guru Honorer SD di Muaro Jambi Berakhir Damai

Next Post

Angka Kemiskinan Muaro Jambi 2025 Meningkat

Related Posts

Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri
Nasional

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

by Redaksi SB
26 September 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengembangkan digitalisasi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah satu inovasi...

Read more
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

Kabar Duka! Guruh Soekarno Putra Meninggal Dunia

26 September 2026
Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN

Cegah Masalah Karhutla, Prabowo Bentuk BPGMN, Ini Jadi Fokusnya

25 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com