• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Dana BOS Bisa Digunakan untuk Gaji Guru Non-ASN di Sekolah Negeri, Ini Kata Mendikbudmen RI

Redaksi SB by Redaksi SB
24 September 2026
0
Dana BOS Bisa Digunakan untuk Gaji Guru Non-ASN

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Signalberita.com – Guru non-ASN yang mengajar di Sekolah Negeri, sudah bisa menerima gaji dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal ini di sampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Dia  menyampaikan kebijakan tersebut setelah mengikuti rapat khusus mengenai pendidikan negeri gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

Menurut Abdul Mu’ti, dana BOS dapat digunakan untuk sejumlah kebutuhan sekolah. Selain membiayai operasional, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembayaran guru non-ASN, perbaikan ringan fasilitas sekolah, serta mendukung kegiatan ekstrakurikuler.

BacaJuga

Masih Kekurangan Tenaga Pendidik, Pemerintah Siapkan 139 Ribu Formasi CPNS Guru

Guru Honorer Berpeluang Jadi PNS dan PPPK Melalui Tes, yang Belum Lulus Bisa Dapat Gaji dari Dana BOS

“Dana BOS itu peruntukannya bisa untuk biaya operasional, untuk gaji guru non-ASN, dan untuk perbaikan ringan, serta untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler,” ujar Abdul Mu’ti.

Maksimal 20 Persen untuk Gaji Guru Non-ASN

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pembayaran gaji guru non-ASN melalui dana BOS berlaku bagi mereka yang mengajar di sekolah negeri.

Pemerintah menetapkan porsi yang dapat dialokasikan untuk kebutuhan tersebut mencapai 20 persen dari dana BOS.

Sementara itu, guru berstatus PNS memperoleh gaji dari pemerintah pusat. Guru PPPK juga disebut akan mendapatkan pembiayaan gaji dari pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

“Guru non-ASN yang mengajar di negeri dapat dibayar dari dana BOS, yang persentasenya 20 persen dari dana BOS,” kata Abdul Mu’ti.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung keberlangsungan layanan pendidikan di sekolah negeri, termasuk pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik non-ASN.

Pemerintah Siapkan Pelatihan untuk Meningkatkan Kualitas Guru

Selain persoalan pembiayaan guru, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik.

Abdul Mu’ti mengatakan program pelatihan bagi guru akan diperkuat. Pemerintah juga mengupayakan agar pembiayaan program peningkatan kompetensi tersebut dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan yang nanti juga biayanya akan kita usahakan dapat dipenuhi dari dana APBN,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat layanan pendidikan bagi masyarakat.

Pemerintah menempatkan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh akses terhadap pendidikan yang bermutu.

Kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan pelaksanaan Asta Cita, khususnya agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.(Tim)

Tags: Abdul Mu'tiDana BOSdana BOS 2026gaji guruGuru Non ASNMendikdasmenpendidikan gratispendidikan indonesiaPrabowo SubiantoSekolah Negeri
Previous Post

Kode Redeem Fish It Terbaru, Klaim Potion dan Item Gratis

Next Post

Burung Bisa Melayang Tanpa Terus Mengepakkan Sayap, Ini Rahasianya

Related Posts

Pemerintah Siapkan 139 Ribu Formasi CPNS Guru
Pendidikan

Masih Kekurangan Tenaga Pendidik, Pemerintah Siapkan 139 Ribu Formasi CPNS Guru

by Redaksi SB
25 September 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com – Pemerintah menyiapkan sekitar 139 ribu formasi CPNS untuk tenaga guru sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan guru...

Read more
Guru Honorer Berpeluang Jadi PNS dan PPPK

Guru Honorer Berpeluang Jadi PNS dan PPPK Melalui Tes, yang Belum Lulus Bisa Dapat Gaji dari Dana BOS

25 September 2026
Masjid Berusia 1.300 Tahun Ditemukan di Arab Saudi, Ungkap Jejak Awal Islam

Masjid Berusia 1.300 Tahun Ditemukan di Arab Saudi, Ungkap Jejak Awal Islam

20 September 2026
Nusron Wahid Disebut Sudah Mundur dari Kepengurusan Golkar

Nusron Wahid Disebut Sudah Mundur dari Kepengurusan Golkar

20 September 2026
PPPK Guru Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu

PPPK Guru Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu, Ini Skema Tes yang Disiapkan Pemerintah 

19 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com