• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Jumat, Oktober 16, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

FORSIBER Kritik RUU Perampasan Aset Hanya Sasar 13 Kejahatan: Bisa Ciptakan Celah Hukum

Redaksi SB by Redaksi SB
31 Agustus 2026
0
FORSIBER Kritik RUU Perampasan Aset Hanya Sasar 13 Kejahatan: Bisa Ciptakan Celah Hukum
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA SB – Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) mengkritik rencana pembatasan ruang lingkup Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang saat ini di sebut hanya mencakup 13 jenis tindak pidana.

FORSIBER menilai penggunaan model daftar tertutup (closed list) berpotensi mempersempit penerapan mekanisme perampasan aset hasil kejahatan.

Padahal, penelusuran aliran dana atau follow the money di nilai menjadi salah satu instrumen penting dalam pemberantasan kejahatan ekonomi.
Pegiat FORSIBER, Hamdi Putra, mengatakan pembatasan tersebut berisiko menciptakan celah hukum bagi pelaku kejahatan yang tindak pidananya tidak tercantum dalam daftar.

BacaJuga

Minta Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 2031, Anggota DPRD Gugat ke MK

Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

“Negara sedang menyiapkan senjata lebih besar, tetapi daftar sasarannya justru di perkecil. Daftar 13 tindak pidana ini secara kasatmata berpotensi menciptakan zona aman baru bagi para penjahat ekonomi,” kata Hamdi dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

FORSIBER kemudian membandingkan daftar tersebut dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut FORSIBER, UU TPPU mencakup 26 tindak pidana asal. Karena itu, mereka menilai pembatasan menjadi 13 jenis tindak pidana dalam RUU Perampasan Aset dapat membuat cakupan perampasan aset lebih sempit.

Beberapa jenis kejahatan yang di sebut belum masuk dalam daftar antara lain perjudian daring, penipuan, kejahatan pasar modal, kepabeanan dan cukai, serta tindak pidana pencucian uang.
FORSIBER juga menyoroti besarnya nilai transaksi sejumlah kejahatan tersebut.

Berdasarkan data yang mereka klaim bersumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana perjudian daring pada semester I 2026 mencapai Rp86,82 triliun.

Sementara itu, transaksi penipuan yang di identifikasi sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026 di sebut mencapai Rp33,78 triliun. FORSIBER juga menyebut kejahatan di sektor pasar modal dengan nilai sekitar Rp1,52 triliun sebagai salah satu tindak pidana yang perlu di pertimbangkan dalam RUU Perampasan Aset.

Selain itu, FORSIBER mempertanyakan tidak di cantumkannya tindak pidana kepabeanan dan cukai serta TPPU secara eksplisit dalam daftar yang di bahas.

Usulkan Sistem Gabungan

Untuk mencegah munculnya celah hukum, FORSIBER meminta DPR tidak menerapkan daftar tindak pidana secara kaku.

Mereka mengusulkan model gabungan atau hybrid system yang memperluas cakupan tindak pidana asal sekaligus memberikan ruang bagi tindak pidana lain dengan karakteristik tertentu.

Menurut FORSIBER, model tersebut dapat mencakup seluruh tindak pidana asal dalam UU TPPU, menambahkan sektor kejahatan ekonomi baru, serta memberikan ruang bagi tindak pidana lain yang memiliki ancaman pidana minimal empat tahun penjara apabila memiliki motif ekonomi, di lakukan secara terorganisasi, atau menimbulkan kerugian besar.

FORSIBER juga meminta definisi aset dalam RUU tersebut di buat cukup luas agar mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Aset kripto, dompet digital, hingga private key di nilai perlu di pertimbangkan agar mekanisme perampasan aset dapat menjangkau modus kejahatan berbasis teknologi.

Minta Draf RUU Di buka ke Publik

FORSIBER selanjutnya mendesak Komisi III DPR membuka draf terbaru RUU Perampasan Aset beserta Naskah Akademik kepada publik.

Menurut mereka, keterbukaan dokumen di perlukan agar masyarakat dan kelompok masyarakat sipil dapat memberikan masukan sebelum pembahasan RUU berlanjut.

“DPR tidak sedang memperkuat perburuan uang haram jika menyempitkan aturan ini. Jangan sampai RUU ini menjadi peta jalan bagi penjahat: pilih kejahatan di luar daftar, lalu aset Anda aman,” ujar Hamdi.(*)

 

Tags: aset kriptoFORSIBERpasar modalPenipuanperjudian onlineRUU Perampasan Aset
Previous Post

Dampak Kabut Asap, PJJ di Kota Jambi Diperpanjang

Next Post

Setelah Kasat Reskrim, Kapolres Kerinci Juga Dimutasi, Ini Nama penggantinya

Related Posts

Minta Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 2031
Uncategorized

Minta Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 2031, Anggota DPRD Gugat ke MK

by Redaksi SB
14 Oktober 2026
0

JAKARTA, Signalberita.com — Terkait dengan pelaksanaan Pilkada dan Pileg Provinsi dan Kab/Kota di rencanakan berlangsung pada tahun 2031, Anggota Dewan...

Read more
Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Masuki Pertengahan Oktober, Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

14 Oktober 2026
Kelompok Kaya RI Berbondong-bondong Alihkan Aset ke Asuransi

Kelompok Kaya RI Berbondong-bondong Alihkan Aset ke Asuransi USD, Ada Apa ?

13 Oktober 2026
Wako Alfin Tegaskan Disiplin ASN

Wako Alfin Tegaskan Disiplin ASN sebagai Kewajiban, Bukan Pilihan

13 Oktober 2026
Hati-hati Telat Lapor Pajak SPT

Hati-hati Telat Lapor Pajak SPT, Bisa Sanksi dan Denda, Ini Aturannya

13 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

3 Game Sosial Berbasis Blockchain yang Seru

3 Game Sosial Berbasis Blockchain yang Seru Buat Mabar di Oktober 2026

15 Oktober 2026
Cek Endra Dorong Percepatan Hilirisasi Kopi dan Kayu Manis

Cek Endra Dorong Percepatan Hilirisasi Kopi dan Kayu Manis Kerinci 

15 Oktober 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

3 Game Sosial Berbasis Blockchain yang Seru

3 Game Sosial Berbasis Blockchain yang Seru Buat Mabar di Oktober 2026

15 Oktober 2026
Cek Endra Dorong Percepatan Hilirisasi Kopi dan Kayu Manis

Cek Endra Dorong Percepatan Hilirisasi Kopi dan Kayu Manis Kerinci 

15 Oktober 2026
Wabup Morison Hadiri MoU Penegakan HAM

Wabup Morison Hadiri MoU Penegakan HAM dan Pencegahan TPPO

15 Oktober 2026
Cicilan Mobil Kamu Menunggak? ini  Aturan Penarikan, dan Solusinya

Cicilan Mobil Kamu Menunggak? ini  Aturan Penarikan, dan Solusinya

15 Oktober 2026
Empat Tantangan Motor Listrik di Indonesia, Mengapa Penjualannya Belum Sekencang Mobil Listrik?

Empat Tantangan Motor Listrik di Indonesia, Mengapa Penjualannya Belum Sekencang Mobil Listrik?

15 Oktober 2026
Apple TV 4K Generasi Baru

Apple TV 4K Generasi Baru, Diotaki Chip A19 iPhone 17, Ini Keunggulannya

15 Oktober 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com